Salah  satunya adalah Pancasila sebagai etika dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara dalam keberagaman sudah saatnya dimasyarakatkan lagi. Sejarah itu bukan untuk dilenyapkan tetapi untuk dimaknai sebagai bekal untuk perjalanan hidup bangsa selanjutnya.
Memasyarakatkan Pancasila bukan untuk membuatnya menjadi ideologi tertutup. Tetapi, supaya  generasi anak bangsa tidak gampang melupakannya, di tengah kuatnya arus informasi dengan aneka ideologi yang ditawarkan. Hemat saya, hal ini cukup ampuh dalam memerangi radikalisme yang mulai merebaks ampai kelembaga pendidikan. Dan, rezim Orde Baru sudah membuktikannya.
Negara memang menjamin rasa aman bagi rakyatnya dalam menjalankan ritual keagamaan. Namun rasa aman yang diperoleh mestinya sebagai buah dari internalisasi nilai etika Pancasila oleh segenap warga ketimbang rasa aman yang dipaksakan berupa pengawalan ekstra ketat. Saya tidak menyalah kan aparat keamanan yang dengan setia menjalankan amanat yang dipercayakan. Tetapi, saya tidak ingin berada dalam situasi seakan-akan saya seoarang imigran illegal walau berada di negeri sendiri yang harus diperiksa sebelum masuk Gereja. Atau, seakan-akan Negara sedang berperang setiap kali merayakan Natal. Salam damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H