Mohon tunggu...
Yasinta Kinan
Yasinta Kinan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Kebudayaan dan Adat Istiadat, Mahasiswa HKN Melakukan Kunjungan ke Desa Adat Tenganan Pegringsingan di Bali

18 Oktober 2024   22:36 Diperbarui: 19 Oktober 2024   00:04 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan kenang-kenangan kepada kepala  Dusun/dokpri

Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, mahasiswa Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Melakukan sebuah kunjungan sebagai salah satu rangkaian dari kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan yang terletak di Kecamatan Mangis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. 

Kegiatan ini memiliki sebuah bertujuan untuk lebih dekat mengenai sejarah, adat istiadat, kebudayaan, serta peraturan yang biasa dilakukan oleh Masyarakat setempat yang telah turun temurun dari antar generasinya. 

Foto bersama mahasiswa HKn di Desa Adat Tenganan Pegringsingan/dokpri
Foto bersama mahasiswa HKn di Desa Adat Tenganan Pegringsingan/dokpri

Kunjungan ini bukan hanya sebagai sebuah pembelajaran bagi mahasiswa HKn mengenai budaya dan tradisi lokalnya, namun juga berkaitan dengan peningkatan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu SDGs No 8 yang menekankan pada pentingnya pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi serta SDGs No. 15 dengan kaitannya pada pelestarian ekosistem darat. 

Hal ini akan dapat dilihat adat istiadat dan kebiasaan dari Masyarakat setempat yang telah Mahasiswa HKn observasi dan pahami dari penjelasan yang diberikan oleh Tetua Desa Adat Tenganan Pegringsingan.

Desa Adat Tenganan Pegringsingan merupakan sebuah desa yang terletak di ujung timur pulau bali yang diakui sebagai desa adat yang memiliki sebuah adat istiadat dan kebudayaan unik dan autentik. Desa Adat Tenganan Pegringsingan memiliki artian "Kering, Tengah, dan Asing" yang berasal adalah dari daerah barat yaitu dari desa Bedulu. 

Masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan ini memiliki silsilah organisasi yang cukup unik yaitu adanya tatanan masyarakat yangterdiri dari 28 Kartu Keluarga meliputi 5 orang Luwangan (tetua setempat), 5 orang Klan Desa (Petinggi Desa Adat), 5 orang Barang Tebehan, dan masyarakat lainnya sebagai tambalambung (sie perlengkapan).  

Foto bersama masyarakat setempat Desa Tenganan Pegringsingan/dokpri
Foto bersama masyarakat setempat Desa Tenganan Pegringsingan/dokpri

Masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan memiliki salah satu keunikan Ketika berkunjung kesana, yaitu wisatawan akan bisa melihat kerbau yang dilepaskan tanpa adanya tali yang mengikat sebab kerbau tersebut dianggap sebagai milik semua Masyarakat setempat tanpa adanya kepemilikan pribadi, dan kerbau itulah yang nantinya akan dipotong sebelum upacara adat untuk dijadikan sesajen dan dibagikan ke setiap warga.

Beberapa tradisi yang menjadi ciri khas dari Masyarakat desa adat Tenganan Peringsingan ini adalah tradisi pernikahannya Dimana laki -- laki masyarakat setempat boleh meminang Perempuan dari luar desa asalkan masih berasal dari Masyarakat bali, namun harus melewati adanya Keputusan dengan sebuah ritual, ketika ritual tersebut dilaksanakan dan muncul sebuah api dengan berbentuk bunga maka tidak diperbolehkan untuk menikahi gadis itu akan tetapi jika hasilnya sebaliknya maka diperbolehkalah menikahi atau meminang gadis tersebut. 

Selain itu ada sebuat tradisi yang tidak kalah unik dari Masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan yaitu tradisi Perang Pandan dimana tradisi tersebut dilakukan dengan mengunakan pandan berduri yang saling disabetkan hingga saling berdarah.

Hal ini dilakukan sebagai wujud untuk menghormati adanya Dewa Indra yang perlu diketahui bahwa masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan merupakan Masyarakat yang sangat menjunjung tinggi adanya Dewa Indra sehingga melalui tradisi ini mereka yakini bahwa mereka pun juga harus siap dan rela bertempur bercucuran darah hingga mati.

Kesenian buatan masyarakat setempat/dokpri
Kesenian buatan masyarakat setempat/dokpri

Dilain itu ada sebuah hal menarik yang menjadi tradisi bagi Masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan, yaitu adalah adanya sebuah larangan menebang pohon baik milik desa maupun pribadi sebelum pohon itu benar -- benar mati. 

Hal ini apabila ditilik melalui peningkatan SDGs maka akan selaras dengan tujuan menjaga ekosistem daratan yaitu SDGs No 15, sebab melalui adanya larangan tersebut Masyarakat desa akan lebih menjaga pepohonan agar tidak asal tebang dengan sebuah sanksi yang tegas yaitu antara dilengserkan posisinya di adat setempat maupun menganti kerugian dua kali lipat harga pohon yang telah ditebang.  

Keunikan dan kekayaan budaya yang masih dilestarikan pada Masyarakat desa adat tenganan ini, tentunya mengundang banyak wisatawan yang berkunjung untuk melihat secara langsung bagaimana budaya -- budaya dan adat istiadat yang ada di desa ini, hal ini tentunya membawa sebuah keberuntungan bukan hanya bagi wisatawan yang bisa belajar dan eksplor lebih banyak mengenai desa adat namun juga bagi masyarakat setempat.

 Hal ini dijelaskan oleh tetua Desa Adat Tenganan Pegringsingan yang mengatakan bahwasanya Masyarakat setempat dulunya lebih berfokus mata pencahariannya ke sektor pertanian.

 

Pembuatan kain tenun khas Desa Adat Tenganan Pegringsingan/dokpri
Pembuatan kain tenun khas Desa Adat Tenganan Pegringsingan/dokpri

Namun berkat adanya pengembangan untuk desa adat ini berubah lah mata pencaharian utamanya menjadi wiraswasta yaitu membuat sebuah kesenian -- kesenian unik terutama yang paling popular dari Masyarakat desa adat tenganan adalah kain tenunnya yang bisa dijual mulai harga ratusan ribu bahkan sampai ratusan juta. 

Ketika dilihat melalui peningkatan SDGs hal ini tentunya sangat berkaitan dengan SDGs No 8 yaitu pentingnya pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi melalui adanya kemajuan sektor pariwisata dan perekonomin Masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun