Dipaparkan pada Keputusan Menteri Agama RI No. 154 Tahun 1991 yang menyebutkan bahwa hukum hamil di luar nikah atau yakni seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan laki-laki yang menghamilinya.
Kejadian tersebut sempat dipandang melanggar peraturan ini sebab sang laki-laki yang diperankan oleh Angga Yunanda hampir melarikan diri dan tidak bertanggung jawab.
Bagaimana filmolover? Kalian baru tahu, atau mungkin sudah tahu akan hal ini?
Jangan lupa comment dibawah untuk ulasan film berikutnya!
Referensi
Astuti, R.A. V. (2022). Filmologi Kajian Film (1st ed.). UNY Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H