Mohon tunggu...
Yashinta GaluhDwi
Yashinta GaluhDwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Administrasi Publik FISIP UNDIP

KKN TIM II UNDIP 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Layanan Disdukcapil Online ke Warga Kelurahan Magelang

4 Agustus 2021   18:29 Diperbarui: 4 Agustus 2021   18:40 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang (04/08/2021) -- Tahun ini Universitas Diponegoro Semarang kembali menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Undip 2021 yang dilakukan secara mandiri dengan mengusung tema "Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan (SDG's) Melalui Kuliah Kerja Nyata". 

Tema ini diangkat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu "pengabdian pada masyarakat" dan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Dalam menjalankan program KKN periode ini, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Yashinta Galuh Dwi MD melakukan edukasi kepada masyarakat RW II Kelurahan Magelang terkait cara mengurus dokumen administrasi kependudukan melalui website dan aplikasi secara online.

Saat ini data administrasi kependudukan masih menjadi masalah yang krusial untuk ditangani di Kota Magelang. Karena berbagai alasan seperti kurangnya kesadaran warga akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Masih banyak ditemui masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, ktp-el, kartu keluarga, kartu identitas anak, dsb. 

Selain itu dokumen yang sudah habis masa berlakunya juga belum diurus kembali oleh masyarakat yang menyebabkan kurangnya kebaharuan data di sektor pemerintah. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen adminduk, dan masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut langsung di disdukcapil karena prosedur dan antrian yang panjang.

Di era pandemi seperti saat ini, berbagai pelayanan publik melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap aturan protokol kesehatan. Salah satu sektor pelayanan publik yang mengalami perubahan adalah sektor pelayanan administrasi kependudukan. 

Saat ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil setempat dan mengantri panjang untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan karena sekarang alur pengurusan dokumen administrasi kependudukan khusunya di Kota Magelang dapat dilakukan dari rumah secara daring melalui website www.layanan.disdukcapilmagelangkota.go.id atau melalui aplikasi "Kontak Tidar" yang dapat didownload melalui smartphone. 

Namun dengan perubahan ini masih banyak masyarakat yang belum tahu dan paham mengenai bagaimana alur dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online. Untuk itu mahasiswa KKN Undip di RW II Kelurahan Magelang melakukan edukasi pengenalan alur pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara online.

dokpri
dokpri

Dengan adanya kebijakan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan sistem dari rumah ke rumah (door to door) untuk menghindari adanya kerumunan. Sosialisasi dilaksanakan dengan media booklet dan flyer dengan tujuan yaitu agar masyarakat RW II mendapat pengetahuan mengenai pentingnya administrasi kependudukan dan masyarakat paham bagaimana cara mengurus dokumen kependudukan secara online di tengah masa pandemi covid saat ini. 

Sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, masyarakat tidak lagi perlu untuk datang ke disdukcapil karena masyarakat bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan dari rumah secara online. Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pengurusan dokumen administrasi secara online juga membantu pemerintah dalam mencegah penularan virus Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung dengan orang banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun