Mohon tunggu...
Yasa
Yasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa unpam

akuntansi s1

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sistem Pengendalian Manajemen PT. ANTAM Tbk

22 Juni 2024   10:36 Diperbarui: 22 Juni 2024   11:41 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggaran Dasar PT Aneka Tambang Tbk, yang dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Aneka Tambang Tbk atau disingkat PT ANTAM Tbk No. 14 tanggal 4 Mei 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang pemberitahuan mengenai perubahan anggaran dasar tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0307338 tertanggal 12 Mei 2021.

Perencanaan Strategis dan Operasional

Penyusunan Program (Perencanaan Strategi) Perencanaan strategi merupakan tahapan awal dari pelaksanaan suatukegiatan. Pada tahap ini ditetapkan tujuan/sasaran, cara pelaksanaan,kebutuhan tenaga dan dana, waktu pelaksanaan, dan persyaratan serta peraturan yang harus ditaati. PT. ANTAM Tbk melakukan perencanaan strategi sesuai dengan visi dan misi perusahaan yang diselenggarakan melalui Daerah Operasi diwilayah geografisnya.

Pelaksanaan dan Pengukuran Kinerja

ANTAM sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan (MIND ID) mendukung proses Transformasi Budaya MIND ID (Culture Movement) melalui penerapan Nilai-Nilai Utama AKHLAK bagi insan ANTAM sebagai Core Values Sumber Daya Manusia Perusahaan BUMN dan juga Holding Industri pertambangan yang selanjutnya akan membentuk identitas serta perekat budaya kerja yang mendukung pencapaian kinerja dan bisnis perusahaan secara berkelanjutan.

Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

Kebijakan Tata Kelola Perusahaan dilaksanakan oleh ANTAM dengan memberlakukan Pedoman Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance Policy), Standar Etika Perusahaan (Code of Conduct, COC), Pedoman Kerja (Charter) Dewan Komisaris, Charter Direksi, Charter Komite Penunjang Dewan Komisaris, Charter Internal Audit, Pedoman Kebijakan Manajemen Perusahaan (Corporate Management Policy), Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko, serta kebijakan-kebijakan lainnya seperti Sistem dan Prosedur Operasional (Standard and Operating Procedure) serta Instruksi Kerja (Work Instructions). Soft structure Good Corporate Governance (GCG) ini dipublikasikan dalam portal internal dan situs ANTAM, serta selalu dikaji secara berkala setiap tahun dan dilakukan revisi untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi ANTAM yang berjalan, praktik terbaik GCG serta penyesuaian terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun