Kedua, untuk menjawab Nurdin, Ichsan memang sempat menyebut tentang kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Tetapi itu bukan jawaban yang tepat. Justeru KLHS lebih tepat sebagai jawaban atas pertanyaan Aziz Qahhar kepada Tanribali (Cawagub Paslon No. 2). Â Kajian lingkungan hidup strategis adalah instrumen Pemerintah untuk mengevaluasi dan memvalidasi kebijakan rencana program (KRP), seperti RPJP, RPJM, RTRW, dan lain-lain. Instrumen inilah yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi untuk memastikan bahwa KRP pembangunan Kabupaten/Kota, sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Â Instrumen yang sama, Pemerintah pusat mengevaluasi dan memvalidasi kebijakan, rencana, program pembangunan provinsi.
Meskipun demikian, debat antara Nurdin Halid dan Ichsan, patut diapresiasi. Sebab debat antara keduanya itulah yang memberi warna dan bobot secara subtantif debat malam itu, sehingga tidak lari sepenuhnya dari tema.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H