Mohon tunggu...
Yara Mustafa Rahal
Yara Mustafa Rahal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Siber Asia

traveling

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hoax Penyebab Mental Health Down

25 Mei 2022   22:12 Diperbarui: 25 Mei 2022   22:15 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Adanya virus covid19 ini menyebabkan seluruh masyarakat indonesia ketar-ketir. Tidak disangka pandemi yang berawal dari 2019-2022 saat ini menghasilkan dampak yang sangat tidak diperkirakan. Suasana yang berubah secara drastis membuat banyaknya korban jiwa dan gangguan dibidang ekonomi. Sementara dukungan psikologis antara masyarakat - petugas kesehatan mental umum juga membutuhkan perhatian yang signifikan.

Timbulnya kecemasan yang tidak terkendali banyak masyarakat yang mental healty nya terganggu akibat itu korban jiwa berjatuhan.

Untuk menangani covid19 terdapat beberapa jenis vaksin yang diciptakan. dan pemerintah Indonesia mewajibkan kepada seluruh masayarakat untuk divaksin 3x. Ada aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat yang vaksin 1x, 2x dan 3x. Akan tetapi vaksin 3x adalah syarat utama diseluruh Negara.

Internet adalah akses semua masyarakat diseluruh dunia untuk memulai berkomunikasi dan melakukan aktivitas di sosial media . Dengan itu penyebaran hoax pun merajarela.

Adanya covid19 mental healty masyarakat down dan adanya berita hoax yang secara gamblang seperti isu-isu hoax yang terjadi, video-video hoax yang tertayang dan berita-berita palsu mereka sebarkan tentu membuat petugas kesehatan, petugas pemerintahan dan masyarakat dibuat resah.

Masyarakat yang mentalnya kuat tentu mereka dapat mengatur hidupnya sedemikian rupa. Pihak pemeritah dan petugas medispun bersama-sama membantah semua berita-berita hoax yang tersebar.

Sangat penting sekali bagi kita untuk mempunyai pikiran yang sehat. banyak menghabiskan aktivitas didalam rumah maupun diluar rumah dan jika kita bisa mengendalikan pikiran dan kondisi maka pemikiran sehat pun tercipta. Ada cara untuk menjaganya :

  • bercerita
  • berinteraksi lebih
  • hindari meminum alcohol
  • melakukan hobi
  • intropeksi diri
  • memakan makanan yang sehat

Sebagai masyarakat yang bijak, kita harus sebisa mungkin menyaring berita yang akan kita cerna. dan kepada oknum-oknum yang selalu menyebarkan berita hoax untuk kepentingan pribadi ~stop~ , kalian bukan hanya membunuh kami tapi kalian juga membunuh keluarga kalian dan diri kalian sendiri.

cara membedakan berita hoax dan berita yang tidak hoax sangat gampang:

  • membacalah dengan teliti dan berulang untuk memastikan kebenaranya.
  • cari referensi dari berita tersebut
  • cek gambar
  • tidak mudah terpengaruh apalagi sampai menyebarkan ke orang terdekat meskipun belum tahu kejelasanya.

Di hari ini tanggal 25 mei 2022 covid19 sudah ada penurunan dan berangsur-angsur dengan baik, pemerintah juga sudah menegaskan bahwa masyarakat boleh tidak memakai masker saat diluar ruangan, dan harus memakai masker pada saat didalam ruangan. bukan hanya itu vaksin yang telah masyarakat gunakan sangat membantu memperkuat daya imun didalam tubuh. dan masyarakat sekarang jauh lebih baik (kesehatan mental) dibanding dulu pas covid19 menyerang.

bahkan ada beberapa negara yang tidak mewajibkan masker dari tahun 2021 lalu hingga saat ini. dan harapan semua masyarakat, petugas medis, dan pemerintah terhadap covid19 ini selesai. perekonomian yang terganggu dan berita hoax yang tersebar luas menyebabkan banyak masalah di seluruh penjuru negeri ini. Banyak sekali korban berjatuhan, pahlawan-pahlawan medis kita yang kecapean dan kekurangan, negara yang menjadi down, keuangan dan perekonomian yang tidak berputar membuat semuanya sakit. untuk itu mari kita jaga kesehatan mental kita, kesehatan tubuh kita dan kesehatan negara kita.

Cara menggunakan internet dengan baik

  • berprilaku baik di setiap sosial media
  • tidak menyebarkan berita hoax

Pasal pertama yaitu pasal 28 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ("UU ITE") . merupakan pasal bagi pengedar berita hoax

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Buku-Pandemi COVID-19: Persoalan dan Refleksi di Indonesia

Buku-Panik Covi19 Menguasai Dunia-Slavoj Zizek

Buku-Krisis Komunikasi dalam Pandemi Covid19-Fajar Juaedi

Buku-Kecemasan Saat Pandemi Covid19-Hardiyati

Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ("UU ITE")

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun