Mohon tunggu...
Muhammad Ainul Yaqin
Muhammad Ainul Yaqin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Teknik Informatika Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Dosen Teknik Informatika yang menekuni bidang keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, Sistem Informasi, Manajemen Proses Bisnis, Process Mining, dan Arsitektur Enterprise.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemutaran Ulang Token Berbasis Graf: Terobosan dalam Validasi Proses

25 September 2023   13:18 Diperbarui: 1 November 2023   20:36 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://tinyurl.com/2s4ftyk6

Dalam kesimpulannya, artikel "Graph-Based Token Replay for Online Conformance Checking" adalah kontribusi berharga dalam bidang konfirmasi online. Penulisnya telah mengidentifikasi masalah-masalah penting dalam teknik konfirmasi online yang ada dan mengusulkan solusi yang kuat dengan metode GO-TR. Hasil eksperimen mereka menunjukkan bahwa metode ini memiliki potensi besar untuk mengatasi keterbatasan teknik yang ada. 

Namun, artikel ini juga menyoroti perlunya penelitian lebih lanjut untuk memahami dengan lebih baik bagaimana dan di mana GO-TR dapat memberikan manfaat terbesarnya, serta implikasi privasi dan keamanan data yang mungkin timbul. Artikel ini adalah contoh bagus dari bagaimana penelitian ilmiah dapat membawa kita ke arah yang lebih baik dalam mengelola proses bisnis di dunia yang semakin terhubung dan kompleks.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun