Mohon tunggu...
Moh Ainul Yakin
Moh Ainul Yakin Mohon Tunggu... Pengacara - Legal Writer

Saat ini tinggal di Surabaya dengan rutinitas pagi bekerja, malam kuliah disela-sela waktu tersebut digunakan untuk beribadah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Anak Angkat dalam Sistem Pewarisan di Indonesia

6 Juni 2024   11:43 Diperbarui: 6 Juni 2024   11:51 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

- Ellyne Dwi Poespasari, dkk., "Kapita Selekta Hukum Waris Indonesia"

- Annisa Noor El Izzah Pelajari Bagaimana Hak Asuh Anak Angkat Dalam Perceraian (justika.com) 

- https://www.hukumonline.com/berita/a/sistem-kewarisan-adat-lt6302e0a5c7e43

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun