Mohon tunggu...
Muhammad YanuarRahmatullah
Muhammad YanuarRahmatullah Mohon Tunggu... Lainnya - Yanuar

Sosio'18

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kesehatan Mental terhadap Pemuda dan Kriminalitas

10 November 2020   19:38 Diperbarui: 10 November 2020   19:54 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Edwin M. Lemert mengatakan jika individu yang melakukan penyimpangan dari proses labeling yang diberikan dari masyarakat pada individu tersebut. Dalam hal ini, apabila seseorang telah mendapat labelling dari masyarakat, ia akan melakukan tindakan negatif tersebut lagi dan lagi karna ia berfikir bahwa telah dianggap sebagai kriminal, berbuat baikpun akan tetap dianggap kriminal. 

Itulah pentingnya keluarga dan lingkungan sekitar. Seseorang dinilai dari sifat dan perbuatannya. Bila sikap dan sifatnya baik maka dikatakan bahwa seseorang itu memiliki kepribadian yang baik, bagitu pula dengan sebaliknya.namun, kepribadian pada diri seseorang itu dapat berubah kapanpun dan dimanapun. 

Karena kepribadian terbentuk salah satunya karena faktor lingkungan. Kepribadian seseorang bisa dilihat dan dirasakan dalam rentang kehidupannya. Oleh karena itu kepribadian manusia itu dikatakan sebagai satu kesatuan pda jiwa dan badan manusia (Hadi,2002).  Mulai memilih lingkungan sejak dini, baik tempat tinggal, bermain, maupun sekolah merupakan langkah awal agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun