Mohon tunggu...
Yanto
Yanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Menulis berbagai macam pembahasan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Angka Putus Sekolah di Indonesia Cukup Tinggi?

12 Maret 2024   13:50 Diperbarui: 12 Maret 2024   13:57 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data dari PUSDATIN Kemendikbudristek tahun 2023 menyebutkan bahwa angka putus sekolah di Indonesia mulai dari jenjang SD sebanyak 0.17%, SMP 0.14%, SMA 0.20%, serta SMK 0.23% dari beberapa penyebab banyaknya anak-anak di Indonesia putus sekolah salah satunya adalah perundungan atau lebih sering disebut bullying.

Berikutnya data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), diketahui bahwa terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022, lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, serta ditahun 2020 sebanyak 119 kasus.

Beragam jenis bullying yang diterima oleh korban seperti bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan Bullying psikologis (15,2%). Dengan berbagai jenis bullying yang diterima oleh korban tentulah mereka akan sangat merasa tertekan dan tidak nyaman untuk berada di sekolah.

Persoalan bullying ini telah menjadi penyakit kronis dalam dunia pendidikan, walaupun ketentuan mengenai hukuman bagi pelaku bullying sudah ada yang mengaturnya.

Hal tersebut tentunya menjadi tamparan bagi pemerintah Indonesia yang sedang mengaungkan Indonesia Emas 2045, Sebuah tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Banyaknya anak-anak yang putus sekolah akibat dari perilaku bullying ini begitu mengkuatirkan, maka diperlukan perhatian khusus kepada korban bullying.

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah langkah apa saja yang harus dilakukan oleh orang tua, guru serta pemerintah agar korban bullying kembali memiliki motivasi untuk bersekolah? Dalam hal ini dari segi pemerintah sendiri melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).

Selajutnya, peranan orang tua dalam membangun dan membentuk kembali motivasi anaknya untuk kembali bersekolah juga sangat berpengaruh. Namun yang tak kalah pentingnya yaitu terus berusaha agar keadilan bagi anaknya dapat di tegakkan, dengan melihat usaha dari orang tua tersebut bisa jadi dapat membentuk motivasi anak untuk kembali bersekolah.

Disekolah orang tua tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh anaknya serta bagaimana ia bergaul dengan teman kelasnya, hal tersebut hanya diketahui oleh gurunya disekolah maka dari itu seorang guru haruslah peka terhadap tingkah laku siswa baik di waktu belajar ataupun istirahat karena tindakan bullying bisa terjadi kapan saja. Kedekatan emosional guru dengan siswa dalam hal ini sangat diperlukan, selain itu dukungan moral dari guru juga bisa mempengaruhi keputusan seorang siswa.

Dengan kedekatan emosional tersebut seorang siswa mungkin bisa lebih terbuka terhadap permasalahan yang sedang mereka hadapi.

Menjalin komunikasi yang baik antara orang tua dan anak bisa dimulai saat mereka berusia 3/4 tahun, selanjutnya sebelum masuk bangku sekolah dasar orang tua perlu memproteksi anak dengan mengajak diskusi atau berbicara santai perihal cara anak mengatasi teman yang sering jahil atau mengejek, karena ejekan bisa saja menjadi awal bagi prilaku bullying.

Dalam lingkungan sekolah wali murid merupakan orang tua pada saat siswa berada di sekolah, wali murid perlu membangun komunikasi yang baik dengan siswa ataupun orang tua murid karena segala hal yang terjadi dilingkungan sekolah merupakan tanggung jawab guru dan sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun