1. Sekolahrumah meneguhkan posisi orang tua/keluarga sebagai pendidik pertama dan utama.
2. Sekolahrumah memegang teguh prinsip-prinsip hak anak.
3. Sekolahrumah berlandaskan asas-asas pemikiran pendidikan.Ki Hadjar Dewantara yang
memerdekakan anak secara lahir, batin pikiran dan tenaga.
4. Sekolahrumah menyelenggarakan pendidikan sebagai wahana untuk menyemai
benih-benih budaya inklusif.
5. Berkomitmen penuh memperkuat trisentra pendidikan untuk mendidik anak menjadi
pelajar pancasila dengan menerapkan pendidikan anak merdeka, aman, inklusif, ramah
anak, bermutu, tanpa kekerasan di sekolahrumah.
6. Asah Pena Indonesia sebagai lembaga independen yang beranggotakan para
penyelenggara sekolahrumah siap berkolaborasi bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat guna memenuhi, menghormati, dan melindungi anak bangsa yang mengikuti sekolahrumah.
7. Asah Pena Indonesia berkomitmen untuk mendukung sosialisasi, pelatihan dan
pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang benar-benar mengakui dan menghormati keunikan peserta didik serta bertujuan untuk mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
8. Asah Pena Indonesia mendukung terwujudnya Pendidikan Bermartabat dengan membentuk Lembaga Penjaminan Mutu bagi anggota.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H