Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PJ Bupati Kampar Berkomitmen Lakukan Percepatan Pembangunan Desa Sangat Tertinggal

20 Juli 2022   06:34 Diperbarui: 26 Juli 2022   02:26 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis Percepatan Pembangunan 23 Desa Sangat Tertinggal dan 12 Desa Tertinggal/Dok Kabupaten Kampar

Banyak pengambil kebijakan di tingkat nasional mitra Kerlip yang cepat tanggap terhadap upaya percepatan tersebut. Hal ini sangat mempermudah upaya PJ Bupati Kampar untuk menjalin kemitraan dengan Pemerintah. 

Kamsol beserta jajarannya diterima audiensi oleh Staf Ahli Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kempppa) dan staf pada 8 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut, pemkab Kampar menerima penjelasan lengkap mengenai capaian dan rekomendasi peningkatan setiap gugus KLA. Kempppa mengapresiasi Inisiatif  percepatan  pembangunan desa sangat tertinggal dan tertinggal Kampar untuk melembagakan Rumah Kerlip Beriman menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Audiensi berikutnya dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP). Iniatif percepatan pembangunan dalam konteks SDG's Desa mendapat sambutan menggembirakan dari Dirjen PDP, Sugito, S.Sos.  

Kepala Dinas PMD Kampar pun berkomitmen untuk menyiapkan MoU Pemkab Kampar  dengan  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) untuk menyiapkan basis data dari pelaporan data SDG's desa. 

Sementara itu, Kamsol mengusulkan Kemendespdtt menginisiasi pembentukan Tim Percepatan  Pembangunan khususnya desa-desa sangat tertinggal di kawasan hutan lindung  bersama kementerian terkait. Inisiatif tersebut mendorong saya untuk menjalin kemitraan Kampar dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  

Sahabat lama saya, Hanni Adiati, staf khusus menteri KLHK menghubungkan pemkab Kampar dengan inisiatif perhutanan sosial dan desa ekowisata. Kesempatan emas ini langsung ditindaklanjuti Kadis PMD Kampar beserta staf. Sahabat lama Kerlip di Kementerian dan Lembaga terkait lainnya pun siap menjadi mitra  dalam percepatan pembangunan desa sangat tertinggal di Kampar.

Memperkuat Koordinasi

Beragam inisiatif yang kami ramu menjadi Quick Wins PJ Bupati Kampar terus mengerucut bermuara pada upaya untuk memperkuat ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar khususnya di desa sangat tertinggal dan tertinggal. Koordinasi persiapan pelaksanaan Bulan Akshara Beriman pun diarahkan guna mendukung percepatan pembangunan di desa sangat tertinggal dan tertinggal.  

Beragam Aksi Seribu Hari Pertama Kehidupan (Akshara) yang dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) beserta staf, ikrar Mesra Beriman, Geliat Kamu, Gemilang, aktivitas PJ Bupati Kampar sebagai Sekretaris Utama Asosiasi pemerintahan kabupaten penghasil sawit Indonesia ( APKPSI), dan gesa untuk quick win lainnya terus menghiasi grup whatsapp Quick Win Kampar. Apresiasi dari anggota grup memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan anak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun