Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Hapus Dikotomi Sekolah Swasta dan Negeri dengan Gotong Royong Menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak

31 Mei 2022   10:20 Diperbarui: 3 Juni 2022   19:17 1324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberlakuan standar SRA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu disambut dengan pendampingan di daerah.

Terbersit harapan tak ada lagi dikotomi antara Sekolah Swasta dan Negeri. Sebagai gantinya adalah komitmen dari keluarga dan masyarakat untuk berkolaborasi dengan pendidik dan tenaga kependidikan dalam upaya menuju SRA.

Bagaimana cara Anda memulai melakukannya? 

1. Cari tahu lebih mendalam mengenai kebijakan dan praktik-praktik baik MeSRA Bertuah. Kabupaten Deli Serdang adalah contoh terbaik dalam memelopori inovasi SRA ini.

2. Ikuti kelas-kelas parentimg online yang mengedepankan prinsip-prinsip kepentingan terbaik anak. Anda bisa bergabung di Suluh Keluarga untuk mendapatkan info terkini mengenal Kultur Parenting Pagi dan pelatihan serta workshop pemenuhan hak atas pendidikan dan perlindungan anak di pendidikan.

3. Hubungi fasilitator nasional SRA di kota/kabupaten/provinsi tempat satuan pendidikan putra/putri tercinfa berdomisili untuk membantu memampukan satuan pendidikan tersebut agar menuju SRA sesuai standar yang ditetapkan.

4. Terlibat aktif dalam giat pendidikan dan perlindungan anak dalam jaringan maupun tatap muka

***

Selamat mencoba

Saatnya menjadi agen penggerak perubahan menuju SRA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun