c. Desinfektan
2. Â Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
3. Kesiapan menerapkan area wajib masker
4. Memiliki thermogun
5. Pemetaan warga satuan pendidikan:
a. Memiliki cormobid tidak terkontrol
b. Tidak memiliki transportasi yang aman
c. Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua atau wali
Nampak jelas jika sekolah sudah berupaya melengkapi sarana pendukung protokol kesehatan nomor 1 dan 4. Â Ketika membahas item 2, 3, 5, dan 6 peserta workshop mulai menyadari perlu persiapan matang untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Kebiasaan Baru. Apalagi setelah merasakan sulitnya tetap memakai masker dan jaga jarak selama mengikuti workshop.
Kepatuhan masyarakat Indonesia melaksanakan 3M sebagai kebiasaan baru pada November 2020 meningkat jadi 89%. Sebelumnya hasil survei BPS menunjukkan 17% masyarakat kita yakin dan sangat yakin tidak akan terinfeksi Covid19. Kebanyakan di antara mereka adalah kawula muda. Bagaimana dengan warga sekolah tempat anak-anak kita belajar? Apakah sudah disiplin menerapkan 3M?Â