"Saya suka karena seluruhnya digital. Yang kurang mungkin kemampuan untuk melakukan save atau pengerjaan offline di dalam sistemnya, sehingga kami tidak bisa lolos tanpa perpanjangan waktu. Beberapa kali isian kami juga menghilang, sehingga perlu kami isi ulang kembali".
Testimoni Fitry memperkuat keyakinan kami bahwa proses seleksi POP yang sedang banyak dipertanyakan sudah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, yakni transparan, akuntabel, rasionable, independen, dan partisipatif.
Apakah kami mengetahui bahwa ormas yang masuk diseleksi dengan double blind review oleh lembaga independen?
Tentu saja. Informasi tersebut kami baca dalam pansuan dan tanya jawab POP. Kami baru mengetahui SMeRu Institute sebagai lembaga independen tersebut dari siaran pers Dirjen GTK.
Mimpi kami untuk memperluas jangkauan paktik-praktik baik Gembira Bersama KerLiP menuju Sekolah Ramah Anak  makin menguat  ketika Perkumpulan masuk dalam daftar POP.Â
Sepuluh tahun yang lalu, pada November 2009, kami menyusun mimpi minimum 75 persen satuan pendidikan Mau menerapkan Pendidikan Anak Merdeka, Bermutu, Tanpa Kekerasan baik di rumah, satuan pendidikan maupun rumah ibadat. Mimpi ini baru sebatas ikrar di website semarakindonesiamaju.com yang mengundang kontroversi.
Kami bertekad menunjukkan komitmen penuh Perkumpulan  untuk memperkuat basis Gerakan Membangun Indonesia Ramah Anak (GeMBIRA) bersama Keluarga Peduli Pendidikan di daerah tertinggal.
Guru dan Kepala Sekolah Penggerak akan kami temani untuk mempraktikkan pembelajaran yang menyenangkan anak, bermutu, dan tanpakekerasan. Penguatan pendidikan karakter terintegrasi dengan T3Mu MeSRA, Mau, Mampu, Maju Menuju Sekolah Ramah Anak akan dilaksanakan dengan mengedepankan 5 prinsip Sekolah Ramah Anak.Â
Organisasi yang lolos POP sangat beragam dan memiliki pendekatan masing-masing untuk menjangkau pendidik Indonesia. Tumbuh harapan baru ada lebih banyak murid yang menikmati proses pembelajaran yang berkualitas dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Guru pun memahami pentingnya peranannya dalam keberlangsungan pemenuhan hak anak serta perlindungannya di satuan pendidikan.Â
Maju terus pantang mundur, Mas Menteri.
Indonesia membutuhkan anak-anak yang merdeka lahir, batin, pikiran, dan tenaga.