Sumber Data dari Sekber SRA
Sebenarnya Pemerintah melalui Sekber SRA di Kementerian PPPA mempermudah satuan pendidikan untuk menuju Sekolah Ramah Anak. Setiap satuan pendidikan yang mengikuti deklarasi SRA di wilayah kerja masing-masing bersama perwakilan pemerintah daerah, menerbitkan SK Tim Pelaksana SRA, terdaftar dalam lampiran SK SRA pemerintah daerah, serta memasang penanda atau plang Sekolah Ramah Anak sudah otomatis masuk pada tahap Mau menuju Sekolah Ramah Anak. APBN, APBD sampai di APBDes perlu menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk memampukan PAUD, Sekolah, Madrasah  yang sudah SRA tersebut.Â
Para fasilitator nasional SRA yang berhimpun di Perkumpulan Aspirasi siap membantu memfasilitasi pembentukan Sekber SRA di Dinas P3A setempat bersama Dinas Dikbud dan Kantor  Kemenag. Dorongan dari Pemerintah melalui Petunjuk Teknis BOS pun sudah mencantumkan pernyataan bahwa BOS dapat digunakan untuk pengembangan kegiatan Sekolah Ramah Anak.Â
Bagi warga sekolah, madrasah, dan paud yang siap berbagi gerakan kebaikan untuk menambah Semarak Indonesia Maju pada Bulan Aksi Semarak yang digelar Rumah KerLiP pada April-Mei 2020 dipersilakan langsung  klik DAFTAR pada https://semarakindonesiamaju.com.
fb-img-1582712986569-5e564962d541df2b6d597ec2.jpg
Salam SRA!
Anak senang
Guru tenang
Orangtua bahagia
Lihat Pendidikan Selengkapnya