Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keluarga Peduli Pendidikan dan Mitra di Puspa Maros Bersiap Laksanakan Pencegahan Pernikahan Usia Anak Desa Majannang

21 Januari 2020   16:34 Diperbarui: 21 Januari 2020   17:30 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhirnya saya mengikuti rapat koordinasi Forum Puspa Maros selaku Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan.Pak Idrus Kepala DP3A Maros dan Prof Ilmi, ketua Forum sedang asyik berbincang. Staf DP3A mempersilakan saya duduk di depan keduanya. Pak Idrus menyampaikan kabar bahwa Program MAMPU (kini AITIS) akan berjalan di Maros dalam 8 tahun ke.depan. Sebelumnya lebih banyak terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak. 

Selanjutnya dalam 8 tahun ke depan terkait inklusi sosial, lebih luas menjangkau disabilitas, perempuan, dan anak. DP3A baru berdiri 2018 dengan anggaran yang sangat kecil bahkan kurang dari anggaran untuk 1 kecamatan. Namun ada hal yang menggembirakan. Dalam rapat terbatas, ibu Bintang dari PDIP,  berhasil memperkuat jadi kementerian teknis pada 2021 sehingga bisa memberikan DAK ke Kab/kota. Saat ini murni dari APBD. Forum Puspa menggalang aksi-aksi untuk 3 ends. 

Dalam pembukaannya Kadis P3A Kota Maros juga menyampaikan bahwa banyak anak Maros dipekerjakan di tempat yg tidak pantas. Banyak anak perempuan diangkut truk pada sore hari dipekerjakan di industri di Maros. Kita perlu memastikan jangan sampai diberi upah yg tidak layak. Jika dipekerjakan masih usia anak maka ini termasuk eksploitasi.

Rapat koordinasi Forum Puspa pada hari ini untuk menyusun program prioritas pada 2020. Saat ini Prof Ilmi melakukan riset di Maros, sebelumnya juga ada riset perkawinan anak, perilaku kekerasan di Maros untuk referensi Prof Ilmi. Forum Puspa tidak perlu membuat banyak program. Isu perkawinan anak, faktor pemicunya banyak, dampaknya juga banyak. 

Di samping melakukan penanganan bagi korban, juga pencegahan pernikahan usia anak. Pencegahan putus sekolah,  angka kemiskinan membaik karena divalidasi, verifikasi tidak berhak, updating data. IPM masih di bawah rata2 provinsi dan nasional. IPM kesehatan dan pendidikan masih rendah APS kita masih 7 tahun. Kita semua memiliki potensi. Bappeda melalui forum CSR yg ada di Forum Puspa.

Dokpri
Dokpri
Pembentukan Forum Puspa didorong pemerintah pusat. Baru 10 kab/kota di Sulsel yang membentuk Forum Puspa.kita fokus di Desa Majanang agar bersih dari pernikahan usia anak memperkuat ketahanan keluarga. Kasus pernikahan usia anak di Desa Majannang termasuk tinggi. Pemicunya ternyata anak putus sekolah. 

Menurut Kadis P3A, Kerlip, perempuan PGRI, Forum Perempuan PAUD, pemberdayaan perempuan bisa sama-sama menyelesaikan persoalan pendidikan sehingga bisa menuntaskan pernikahan usia anak. Jika tidak,maka akte kelahiran, KK, akta nikah pasti bermasalah. Akses dan ketahanan ekonominya juga bermasalah. Banyak akses yg akan menghalangi masyarakat desa Majannang karena pernikahan usia anak. Junaidi kepala desanya bagus. Kemarin termasuk desa bebas napza.

Dokpri
Dokpri
Prof Ilmi, Ketua Forum Puspa menyampaikan hasil kajiannya di Luwu Timur dan Maros yang menjadi pertimbangan agar semua anggota turun  di majannang. Menurut Profesor Ilmi, dispensasi nikah masih bermasalah. Di Maros putus sekolah mengakibatkan pernikahan usia anak. Dispensasi akan dikaji lebih rinci. Apa yg menjadi pertimbangan Hakim Tunggal memutuskan perkara dikabulkan atau ditolak. Dampak pernikahan usia anak pada anak yang lahir belum terlihat. Stunting Majannang termasuk tinggi. Temuan Prof Ilmi tidak menemukan korelasi antara pernikahan anak dan  stunting.  

Dampak terhadap.orangtua, pola di Maros dan Luwu Timur secara finansial, pengasuhan, dan mengurus remaja. Di Maros  punya 1.000 kerbau lebih disukai drpd punya anak perempuan remaja. Anak rumahan senang tak punya obsesi justru sudah menikah lebih bebas karena dulu sering dilarang orang tua. Orangtua juga tenang karena anak sudah ada yg "kasih". 

Sedangkan di Luwu Timur jadi beban semua karena hamil di luar nikah. Orangtua di Maros perlu diedukasi. Banyak dispensasi sejak naik batas usia nikah. Harus kerja integratif. Edukasi ortu dan anak, di Maros Baru banyak yg putus sekolah, biasa, melihat tetangga juga begitu. Berapa anak di KUA dirujuk dan tidak, tidak ada datanya. 

Perlu diketahui. Saat FGD dg toga toma ada temuan, jika ybs ortunya datang ke desa, diberi surat pengantar berarti ijin pernikahan usia anak. KUA merasa ijin nikah sitentukan KUA. Perlu pemahaman tupoksi msg2. Masyarakat baru urus administrasi kependudukan jika ada kebutuhan. Banyak warga yang urus dispensasi karena syarat pinjam uang di bank, isbat nikah.pun dilaksanakan. Penting edukasi administrasi kependudukan. BKKBN ada program pendewasaan usia nikah  Harus integratif. 

Di KUA harus edukasi masyarakat ttg persyaratan administrasi perkawinan. Mereka semua urus pernak-pernik pernikahan kecuali administrasi perkawinan. Seharusnya administrasi diurus dulu. Banyak anak tak punya akte kelahiran padahal. isediakan gratis. Fungsi Pengadilan Agama bagi masyarakat identik dg kriminal, ribet, dispensasi ditolak atau diterima. isbat nikah, konsekuensi perkawinan tidak tercatat oleh negara. Pengetatan dispensasi nikah perlu dilakukan agar alasan2 yg menjadi PA mengabulkan dan menolak permohonan lebih kuat jika dispensasi nikah tidak jadi pernikahan usia anak lagi. Harus bekerja integratif dg SKPD terkait.

Isu pernikahan usia anak jadi isu global di SDGs. Pemicu dan dampaknya banyak.  Desa piloting pencegahan pernikahan usia anak akan berdampak di desa2 lainnya. Testimoni tentang apa yg terjadi setelah mendapat pendampingan peelu disebarlyaskan. Kepala desa ingin masyarakat terlindungi. Masyarakat di desa tidak paham. Masukan atau hal lain yg disampaikan prof Ilmi. Untuk isu perkawinan anak ini apa yg mau dilakukan. Desa Majannang lokus Forum Puspa.  Ibu Gubernur akan hadir juga  Forum Pernikahan Usia Anak.

Kadis P3A perlu mendengar masukan apa potensi yg dimiliki masing2 lembaga terkait isu pernikahan usia anak. Kerlip mengambil peran penting. Pernikahan usia anak. Ibu Fitry punya kegiatan pendidikan nonformal,  Ketua Forum PKBM dan Paud Maros. Saya sampaikan tentang perkembangan SEMARAK di Maros khususnya dan menyampaikan agar Pak Idrus tetap mengajak Bagus dan Bowo dengan pengalaman mendidik anak2 yg dianggap bermasalah from zero to hero. 

Pak Idrus mempersilakan saya yg pertama memberikan masukan. Kemudian Ibu Fitri dan PGRI. Aldo dari Bank Sulselbar cabang Maros, "Bersyukur dilibatkan di Forum Puspa. Keterlibatan perempuan 33% di kredit sd Des.2019. Jatah dr kemenkeu dan ekonomi KUR 4,2M,  keterlibatan perempuan dg suku bunga 6% disubsidi lagi tanpa agunan Rp25 juta  lebih baik lagi. Kami hanya memerlukan waktu.5-10 menit sosialisasi KUR. Pimpinan kami menunggu proposal CSR dikawal di pusat Bank Sulselbar".

Bagus menyampaikan sejak 2011.sudah memimpin Sekolah Maupe. Passion masih di perempuan dan anak, fokus dg pernikahan usia anak. Saat mendampingi anak-anak, ada anak yg menikah siri hanya 2 bulan, kemudian bercerai. Setalah didampingi 3 bulan kepercayaan dirinya tumbuh kembali. Sementara otu Eny dari KPI menyampaikan bahwa 70% di Bontowa pernikahan usia anak 10-15 tahun karena alasan ekonomi. Menurut Kadis P3A Maros, Bontowa tertinggi pernikahan usia anak, namun kepala desanya belum berkomitmen untuk berubah.

Menurut Kadis P3A, masalah peenikahan usia anak yang masih besar di Desa Majannang menunjukkan bahwa kita  butuh sinergi. Ternyata interfensi Sekolah Maupe belum efektif menyelesaikan permasalahan. Forum Puspa bisa menjadi model pertama penuntasan pernikahan usia anak di Majannang. Kita akan fasilitasi agar lahir perdes. "Saya ditawarkan progran MAMPU terbitkan peraturan bupati, yang sudah ada baru surat edaran. 

Perda perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan susah teebit namun masih umum. Perbup ini akan mengatur pencegahan pernikahan usia anak lebih teknis, apalagi pernikahan usia anak menjadi prioritas dana desa dan kelurahan. Tujuan kita sama,  karena bergerak sendiri-sendiri jadi hasilnya belum maksimal didukung data. Forum Puspa Provinsi kita ajak untuk bergerak. Disana banyak perusahaan yang bisa membantu.

Dokpri
Dokpri
Perwakilan Puspaga menyampaikan bahwa mereka fokus pada pencegahan, perbaikan pola asuh anak akan berkembang baik. Puspaga fokus pada pengasuhan positif. Setiap kelompok diadakan 7 sesi mulai dari Hak anak dan orangtua. Kelekatan orangtua dan anak. Kasus hamil di luar nikah, ketika anak remaja yg gampang jatuh cinta biasanya tidak dekat dg orangtua. Bisa dicegah dg pola asuh yg baik. 

Konseling keluarga bermasalah, mengadakan kerja dg Lapas bagi anak-anak.yg terlanjur berada di lingkungan yg buruk seperti Lapas. Puspaga mencoba memperbaiki pola berpikir anak. Saat ini ada 6 orang dan aktivis patbm yang terlatih pengasuhan positif oleh save the children. Kadis P3A menyatakan bahwa beberapa desa sudah mulai dg patbm, fasilitator pengasuhan positif bisa berkembang di desa. Pak Idrus juga menyampaikan bahwa Pak Amal Hasan orang Maros, pimpinan Google Education menyiapkan tenaga penyuluh Gadget di seluruh desa dan kelurahan di Maros.

Perwakilan dari GARBI menyampaikan tagar Ibu hebat Negara Kuat. Kelompok pembinaan Garbi di desa-desa berlangsung setiap pekan. Mereka juga melaksanakan pembinaan Rohis dan sudah membentuk Forum Rohis Maros. Garbi tidak menuntut harus sama, mereka menghargai perbedaan pendapat, tujuan mendukung pemberdayaan perempuan, belum ada fokus ke pernikahan usia anak.

Menurut kajian peenikahan usia anak di Maros,  72% atas dasar keinginan orangtua bukan hanya bapak/ibunya, paling besar pengaruh neneknya, faktor ekonomi, menjaga aset keluarga,  pernikahan keluarga memicu  angka disabilitas, berpeluang lebih tinggi. Data disabilitas di Maros.sudah  by name by address. 

Dalam waktu dekat DP3A Maros akan melaksanakan koordinasi dg Dinas, Camat, Desa. Setiap lembaga membuat agenda masing2 lembaga, kapan waktunya turun, tinggal mempertemukan kepala desa, kapan masing2 lembaga dg koordinasi dg dinas. Forum Puspa bisa cepat action. Waktu masing2 turun, menyampaikan pembeeitahuan  ke Dinas, Dinas akan  sampaikan ke Forum Puspa. 

Manfaatkan pertemuan dasawisma, posyandu, arisan pkk di Desa. Kita peelu mereview program desa di APBDes nya dalam 1 tahun, bedah apbdes melibatkan lembaga yg ada.  Di pertemuan berikutnya mengundang OPD untuk mengetahui adakah program mereka, turun ke Majannang. Jadi tidak perlu dana khusus utk Puspa. 

Saat ini 8 kecamatan sudah membentuk kelompo kpengaduan di semua desanya  Tahun ini menjangkau  14 kecamatan di semua desa. Rekomendasi dari riset pendampingan lanjutan, bukan hanya tanggung jawab P2TP2A.  Pemulihan, psikososial, ekonomi, melibatkan banyak pihak. Penanganan korban kekerasan harus jadi prioritas. Kementerian akan membantu visum sampai tes DNA jika diperlukan untuk pengadilan. 

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun