Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bersama KPAI dan Perusahaan Sahabat Anak Kita Perkuat Sistem Perlindungan Anak Indonesia

10 September 2019   14:40 Diperbarui: 10 September 2019   15:06 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin mengungkapkan bahwa PB Djarum akan menghentikan audisi umum 2020 sampai polemik mereda.

"Pada audisi kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020 kami memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik, "ujar Yoppy dalam acara konferensi pers, di Hotel Aston, Purwokerto, Sabtu (7/9/2019)

Sementara itu Rita Pranawati, Wakil Ketua KPAI dan komisioner bidang pengasuhan menyampaikan hasil pleno KPAI di wag MPI, Maju Perempuan Indonesia.

Pertama kami pastikan KPAI tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak manapun terkait isu-isu ini. KPAI tidak pernah memeras Djarum dengan cara apapun. Anggaran kami memang kecil, tetapi kami bisa diaudit semuanya murni APBN

Kedua terkait Djarum, proses laporan ini sudah cukup lama dan berproses. Pertemuan dilakukan dengan banyak pihak, ada KPPA, Kemenpora, Kemenkes danpihak Djarum. Pada saat pertemuan antar lembaga ada kesepakatan bahwa KPAI dan KL mendukung pencarian bibit dan atlet, termasuk bulutungkis. Terkait dengan aturan PP No. 109 Tahun 2012 padal 36, KPAI dan kementrian, bahkan termasuk rapat atas undangan menkopulhkam menyepakati bahwa regulasi ini ada dan perlu ditegakkan. Dan tegaknya regulasi adalah bagian tugas dari KPAI.

Kementrian dan lembaga menawarkan untuk tidak menggunakan atribut oleh anak-anak, namun djarum menolak. Artinya ada iklan terselubung yang tidak sesuai dengan PP No 109 diatas.

KPAI tetap mendukung adanya audisi dengan tetap taat pada aturan.

Ketiga, hasil rapat di kemenkopolhukam tanggal 26 Agustus dan 4 september, KPAI menyampaikan pendapat bahwa sesuai kesepakatan dengan K/L dan Pemda kesepakatan kemarin tetap dan tidak akan berubah, audisi tetap harus berjalan tapi tidak boleh melanggar hukum. KPAI berharap niat baik PB Djarum terus berlangsung tapi PP ini mengikat pada seluruh elemen publik. KPAI setuju harus ada solusi terbaik. Dalam rapat ini disepakati akan ada pertemuan lanjutan membahas solusi.

Keempat, Minggu kemarin audisi berjalan di Purwokerto, anak-anak dengan kaos asal klub, nama audisi adalah audisi umum bulutungkis, bukan audisi djarum. Hanya panitia yang memakai Djarum. Acara berlangsung dengan baik.

KPAI dan KL lainnya masih membuka ruang diskusi untuk mencari solusi.

Rita menegaskan kembali bahwa KPAI tidak pernah menghentikan audisi PB Djarum, namun tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Sebenarnya apa sih tugas pokok KPAI?

Dalam Pasal 76 UU Perlindungan Anak, dijelaskan tugas pokok KPAI yang berbunyi sebagai berikut :
a. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak;
b. memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
c. mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak;
d. menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan Masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak;
e. melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak;
f. melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk Masyarakat di bidang Perlindungan Anak dan
g. memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ini."

KPAI bukan institusi teknis yang menyelenggarakan perlindungan anak, oleh karena itu penting bagi kita untuk memperkuat kemitraan KPAI bersama masyarakat, pengysaha, dan pemerintah. 

"Secara terpisah KerLiP bekerja bersama komisioner KPAI dalam penanganan beberapa masalah anak khususnya di Jawa Barat. Bahkan sejak 2018 kami memfasilitasi Bimtek Dukungan Psikososial dan Tanggap Bencana 800 orang penyintas guru dikdas dari Padogimo dan 180 orang dari Sukabumi, Lebak, Pandeglang, dan Lampung Barat. Bimtek ini diselenggarakan oleh Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Dikdas Kemendikbud, "ujarku di wag MPI juga.

Alih-alih memperlebar polemik, alangkah lebih baik jika kita bersama KPAI dan perusahaan sahabat anak memperkuat Sistem Perlindungan Anak di Indonesia.

Semua Anak, Anak Kita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun