Ketika kita mendengar kata politik, terlintas dalam pikiran kita tentang berbagai macam kebijakan-kebijakan pemerintah yang terdapat di dalamnya.
Kita akan membahas mengenai masalah kesehatan dalam kebijakan politik, sebelum itu kita harus mengetahui politik dan kesehatan.
Politik memiliki arti yaitu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang meliputi proses pembuatan keputusan dalam hal inu tentang kebijakan negara.
Politik juga memiliki arti seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun inkonstitusional.
Kesehatan memiliki arti kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek.
Definisi kesehatan menurt WHO yaitu sebagai keadaan lengkap fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan.
Politik kesehatan memiliki pemahaman yaitu ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara tersebut.
Untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan sehat secara keseluruhan.
Politik kesehatan merupakan upaya untuk pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan.
Kesehatan dituntut oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti kehendak terhadap intervensi kebijakan politik.
Pada saat ini kesehatan menjadi isu politik karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan politik yang tidak hanya dijadikan sebagai kendaraan politik para calon atau kandidat daerah(Bambra at ell, 2005).
Permasalahan yang mendasar terkait dengan politik dan kesehatan adalah ketidaksinambungannya politik dan kesehatan.
Contoh kebijakan politik tentang kesehatan adalah BPJS, JAMKESMAS atau sejenis pengobatan gratisnya.
Dalam hal ini pemerintah memberikan keringanan atau bantuan terhadap masyarakat kurang mampu untuk bisa memenuhi status kesehatannya.
Pemerintah berupaya dalam mensejahterakan kesehatan masyarakat dalam suatu wilayah tersebut.
Permasalahan kesehatan dalam kebijakan politik salah satu contohnya adalah BPJS.
BPJS ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Tetapi kita lihat pelayanan yang diberikan kepada pasien yang menggunakan BPJS dirumah sakit, jauh dari harapan yang kita inginkan.
Sebagai contoh, waktu Bapak saya merawat dirumah sakit menggunakan kartu BPJS, pelayanan yang diberikan sangat jauh dari palayanan yang sebenarnya diberikan kepada pasien.
Pihak RS memperlakukan dengan sebelah mata.
Mereka lebih mementingkan pasien yang tidak menggunakan kartu pengobatan gratis.
Dalam hal ini, pihak RS harus memiliki kesadaran untuk memperlalukan sama semua pasien.
Karena kartu BPJS ini merupakan salah satu kebijaka pemerintah dalam memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
Diharapkan dengan memahami politik kesehatan, masyarakat dan pelaku politik memahami bahwa kesehatan adalah komoditif utama rakyat untuk dapat maju dan berkembang.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu mensejahterakan masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H