Saat ini banyak orang yang sedang bingung mencari bisnisan. Hal ini disebabkan banyak dari mereka di PHK dari tempat kerja mereka, sehingga hal yang dapat dilakukan saat ini adalah membuka usaha sendiri. Sebab untuk saat-saat seperti sekarang ini, lebih banyak orang yang dikeluarkan dari kerja daripada perusahaan yang membuka lowongan kerja. Jadi, mau tidak mau, banyak orang akan beralih kerja dari seorang karyawan menjadi seorang pengusaha.
Bagi mereka yang dulunya sudah pernah mempunyai usaha, atau bekerja sebagai karyawan namun juga mempunyai kerja sampingan dengan wiraswasta, hal itu akan sangat mudah baginya untuk beralih profesi. Namun bagi seorang karyawan murni, beralih kerja menjadi seorang pengusaha akan sangat sulit sekali. Karena mereka belum tahu apa yang harus dilakukan dulu dana pa-apa yang harus dipersiapkan.
Oleh karena itu, bergabung dengan usaha franchise adalah salah satu jalan keluar yang dapat dilakukan. Dengan franchise, orang tidak perlu lagi melakukan riset dan memikirkan apa-apa yang diperlukan.
Lantas bagaimana kriteria bisnis yang termasuk dalam bisnis franchise ini ? Menurut uangonline, kriteria dari bisnis franchise adalah :
1. Memiliki Ciri Khas
Ada banyak usaha di luar sana, namun jika usaha itu tidak memiliki ciri khas tersendiri, maka akan banyak yang akan menirunya dan akhirnya usaha tersebut tidak lagi dapat bertahan.
Contohnya saja seperti es kepal milo yang beberapa waktu sempat viral, yang dimana-mana banyak membicarakan, namun karena es tersebut mudah dibuat dan bahannya juga dapat diperoleh dengan mudah, maka ada banyak orang yang menirunya untuk digunakan usaha berjualannya.Â
Bahkan di tempat tinggal saya saja, tiba-tiba ada beberapa tempat orang berjualan es kepal milo. Parahnya lagi, teman saya buat es kepal sendiri untuk dinikmati sendiri. Nah, karena saking mudahnya, maka orang bahkan tidak lagi membeli es kepal milo, tapi membuatnya sendiri. Memang bukan berarti es kepal milo tidak ada pembelinya, namun akan berkurang dikarenakan orang sudah tidak lagi penasaran, karena sangat mudah dijangkau.
2. Telah terbukti  memberi keuntungan dan memiliki pengalaman setidaknya 5 tahun ,serta memiliki kiat bisnis untuk mengatasi persoalan usaha.
Bisnis franchise tentunya harus yang sudah mempunyai pengalaman selama lebih dari 5 tahun. Karena dengan banyaknya waktu yang telah dilalui, itu membuktikan bahwa bisnis tersebut dapat melewati banyak hal, naik surutnya pembeli. Dan telah mengatasi bagaimana jika kondisi perekonomian tidak stabil juga adanya kemungkinan pembeli sudah bosan dengan produk tersebut. Hal itu dapat dilihat dari waktu yang telah banyak dilaluinya.
3. Mempunyai standar atas penawaran barang atau pelayanan jasa yang dibuat secara tertulis.
Dikarenakan ini adalah kerjasama bisnis antara 2 orang atau lebih, maka kerjasama tersebut haruslah tertulis. Sebab, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan dimasa depan. Mungkin adanya perselisihan atau perlakuan yang tidak sesuai dengan penawaran awal. Jika sudah terdapat perjanjian diawal, maka pihak yang dirugikan dapat menuntut atas perlakuan yang tidak sesuai tersebut.
Bisnis franchise haruslah sudah tersistem dengan baik, sehingga  ketika bisnis tersebut di duplikasi maka haruslah tetap sesuai dengan sistem dari indukannya. Sistem yang dibuat dengan baik, haruslah sistem yang gambling dan mudah untuk diterapkan oleh pengelola franchise.
5. Adanya dukungan yang berkesinambungan dan pemilik franchise yang berwujud bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi kepada pengelola franchise secara terus-menerus.
Usaha franchise diperlukan pengawasan terus menerus dari pemilik franchise, sebab, jika ada 1 tempat franchise saja yang jelek, maka akan berdampak pada seluruh cabang franchise yang lain, bahkan berdampak pada induk franchisenya. Parahnya lagi, bisnis tersebut, bahkan tidak dapat dipercayai  lagi, sehingga bisnis franchise akan tutup seluruhnya.
6. Terdapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar yang berwujud merek, hak cipta, hak paten, lisensi, dan rahasia dagang yang sudah memiliki sertifikat dari instansi berwenang.
Bisnis franchise harusnya sudah mengantongi HKI, karena akan berbahaya bila rahasia perusahaan akan diakui oleh pengelola franchise, sehingga nantinya malah berkebalikan, pemilik franchise akan membayar royalty ke pihak pengelola franchise.
Nah, jika sudah mengetahui kriteria dari bisnis yang termasuk franchise, maka kita sekarang bisa memilih bisnis franchise apa yang cocok buat kita.Â
Semoga dimasa sekarang ini, kita selalu sehat dan sukses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H