Mohon tunggu...
Yani Nur Syamsu
Yani Nur Syamsu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biografometrik Nusantara

Main ketoprak adalah salah satu cita-cita saya yang belum kesampaian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Bhayangkara Ke-76: Polri Presisi, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

6 Juli 2022   20:05 Diperbarui: 6 Juli 2022   20:07 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Nasional.Kompas 2022

Dalam rangka pengamanan dan pencegahan, Polri bertekat untuk mendigitalisasi sebagian besar proses pada zona-zona rawan tersebut. Sejauh ini Polri telah menerapkan paling tidak 15 (lima belas) aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system. Aplikasi-aplikasi tersebut diantaranya adalah SIM internasional online, SIM Nasional Presisi, Ujian Teori SIM Online, E-PPSI, ETLE, E-Rikkes, Dumas Online, Polri TV-Radio, Yanmas Online, Aduan SPKT online, Patroli Siber, Dumas Presisi Online, Propam Presisi Online dsb. Polri juga sudah menerapkan layanan hotline melalui nomor 110 diseluruh Polda. Layanan hotline  110 tersebut dihubungkan dengan pusat komando (Command Centre) sehingga anggota Polri di lapangan dapat dimonitor oleh pimpinannya tatkala bergerak melaksanakan pelayanan masyarakat.

Inovasi inovasi tersebut diatas tentusaja bisa mempermudah anggota masyarakat untuk mengakses pelayanan Polri termasuk mempermudah masyarakat untuk menyampaian aduannya. Kemajuan iptek tersebut akan bisa meminimalisir pertemuan fisik antara masyarakat dengan petugas Polri sekaligus bisa mengurangi peluang terjadinya sogok menyogok dan pungutan liar. Disamping itu pimpinan satuan kewilayahan Polri bisa memonitor, mengevaluasi sekaligus memberikan penilaian kinerja kepada anggotanya secara obyektif melalui aplikasi tersebut.

Namun demikian gegap gempita inovasi IT dalam rangka transparansi berkeadilan tidak boleh mengendorkan semangat manajemen reward and punishmen di lapangan. Kasus AKBP Brotoseno yang sudah divonis bersalah melakukan korupsi tetapi tetap berdinas sebagai perwira Polri tidak boleh terulang lagi. Itu adalah contoh kebijakan yang tidak transparan,  tidak berkeadilan sekaligus menciderai hati masyarakat yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.

Demikianlah, hari Bhayangkara ke 76 merupakan momentum yang istimewa bagi seluruh anggota Polri untuk bertekad Presisi Harga Mati. Jika Jenderal-jenderal polisi yang saat ini dipercaya memimpin Kementerian Dalam Negeri, BIN, BNPT, BNN, Bulog, Direktorat Imigrasi Kemenkumham, PSSI dan PT.Pindad juga berhasil mem-presisi-kan lembaga-lembaga tersebut maka Republik Indonesia akan betul-betul menjadi tangguh dan terus tumbuh.

Dhirgahayu Hari Bhayangkara ke 76 !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun