Mohon tunggu...
Yani Nur Syamsu
Yani Nur Syamsu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biografometrik Nusantara

Main ketoprak adalah salah satu cita-cita saya yang belum kesampaian

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Meiliana, Kita Semakin Jauh dari Tauladan Nabi

27 Agustus 2018   15:23 Diperbarui: 27 Agustus 2018   15:42 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber the Jakarta Post, 28 Agustus 2018

Dan yang paling fenomenal adalah apa yang  dicontohkan nabi pada peristiwa fattu Makkah, penaklukan Makkah. Para sahabat menggelorakan semangat  yaumul malhamah, hari pembalasan terhadap kaum kafir qurais yang selama ini selalu mengganggu, menganiaya dan memerangi umat Islam.

Tetapi kanjeng nabi menyatakan bahwa hari itu sebagai yaumul marhamah, hari kasih sayang, nabi memaafkan bahkan mengasihi kaum kafir qurais tanpa memaksa mereka untuk memeluk agama Islam.

Sepertinya, dalam praktek hidup bermasyarakat dan bernegara, khususnya mengacu pada peristiwa yang dialami oleh ibu Meliana dan peristiwa peristiwa sejenis lainnya, kita semakin jauh menyimpang dari apa apa yang telah dicontohkan secara sangat jelas oleh junjungan kita nabi besar Muhammad SAW.

Inikah salah satu bukti kebenaran kata kata Syekh Muhammad Abduh bahwa "Keagungan ajaran Islam tertutup oleh kejahilan umat islam itu sendiri" ?!

Allahua'lambisshowwab............

salam damai selalu.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun