Pemerintah dalam hal ini, Badan Ekonomi Kreatif juga dapat bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri untuk mendata para diaspora yang telah menggeluti bisnis kuliner dan memiliki restoran selera masakan nusantara di luar negeri.Â
Bantuan modal dan pelatihan bagi para diaspora tersebut sangat diperlukan agar mereka dapat berkembang dan menjadi motor penggerak untuk berkembangnya bisnis kuliner nusantara yang berorientasi ekspor.
Melihat begitu kompleksnya pekerjaan rumah bisnis kuliner yang mesti diselesaikan, maka kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan. Pelaku usaha kuliner dan pemerintah tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Komunikasi dan koordinasi mutlak diperlukan untuk menghadapi persaingan global dibidang ini demi kemajuan kuliner Indonesia.
Salam Demokrasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H