Mohon tunggu...
Yanpatar Pandiangan
Yanpatar Pandiangan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengembara

Penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Petani dan Kudeta Covid-19

12 April 2020   13:09 Diperbarui: 15 April 2020   14:34 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serangan pandemic Covid-19 tidak hanya meninggalkan luka yang sangat dalam bagi keluarga korban yang meninggal maupun terinfeksi virus jenis baru ini. Lebih dari itu, corona virus telah meluluhlantakkan perekonomian hampir seluruh negara yang telah mengkonfirmasi adanya serangan covid-19. 

Banyak negara yang terpukul dan mengalami kerugian yang sangat besar untuk bisa tetap bertahan hidup, baik rakyat maupun ekonomi negara tersebut. Ekonomi dunia juga diprediksi akan meresot akibat menanggu beban dari serangan virus corona. Tak terkecuali dengan negara Indonesia yang juga ikut merasakan imbas dari keganasan virus corona. 

Dari data terbaru yang dikeluarkan oleh COVID 19.GO.ID yaitu situs yang menjadi rujukan informasi terbaru tentang infeksi virus corona di Indonesia menunjukkan bahwa positif terinfeksi virus corona di Indonesia sampai dengan 11 April 2020 pukul 11.50 sebanyak 3.842 orang. Sementara itu untuk yang sembuh sebanyak 286 orang, sedangkan yang meninggal sebanyak 327 orang.

Data ini menjadi bukti nyata bahwa proses penularan virus corona masih terus terjadi di lingkungan masayarakat Indonesia. Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 juga menkonfirmasi bahwa penyebaran korban terinfeksi covid19 sudah tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Dengan demikian, maka potensi lonjakan kasus menjadi lebih besar akan sangat terbuka lebar. 

Masifnya penyebaran infeksi virus corona ini disebabkan masih banyaknya masayarakat Indonesia yang kurang sadar dan peduli dengan virus pandemic ini. Banyak sekali himbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, mapun daerah yang tidak di indahkan oleh oknum-oknum masyarakat sehinga penularan virus corona terus mengalami peningkataan. 

Denga semakin masifnya penularan virus corona di Indonesia maka akan semakin memperburuk keadaan dan juga kondisi Indonesia. Banyak dampak buruk yang siap tidak siap, harus dihadapi seluruh elemen masayarakat Indonesia. 

Tidak hanya itu, hampir seluruh ekosistem sektor di Indonesia menjadi korban dari covid-19. Sektor pekerjaan formal, informal, UMKM, ekonomi, pendidikan, pariwisata harus menerima kenyataan pahit menjadi korban dari virus pandemic corona. 

Bank Indonesai (BI) memproyeksikan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah pandemic covid-19 dari yang sebelumnya 5,1%-5,5% menjadi 5,0%-5,4%. Seiring dengan peningkatan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia, dan beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang memiliki korelasi dengan naiknya harga bahan-bahan pokok, kebutuhan pangan, dan biaya hidup masyarakat membuat sektor pertanian menjadi malaikat penyelamat dalam perang kali ini. 

Secara garis besar peperangan Indonesia melawan corona virus, dapat juga dikatakan menjadi peperangan sektor pertanian melawan corona virus. Sebagai negara agrarsi kepulauan yang memiliki rakyat kurang lebih 267 juta yang sebagian rakyatnya bekerja sebagai petani membuat Indonesai sedikit terbantu dari sektor pertanian dalam menanggung beban perang kali ini. 

Cengkraman virus corona ke sektor-sektor yang sudah dapat dipastikan lumpuh kini beralih haluan mulai mencengkram sektor pertanian. Pemerintah Indoesia secara khusus kementerian pertanian secara terus menerus menggenjot produksi sektor pertanian Indonesia secara keseluruhan. Untuk menjaga stok persedian pangan dan bahan-bahan pokok lainnya tetap tersedia di pasar sektor pertanian terus dimaksimalkan potensi dan produktivitasnya. 

Para petani Indonesia kini menjadi garda terdepan kedua setelah tenaga medis yang sedang sibuk mengobati para pasien yang terinfeksi virus corona. Sementara para petani terus sibuk untuk menyiapkan dan memastiakn bahan-bahan makanan tetap tersedia bagi mereka yang bukan petani apalagi yang tinggal di daerah perkotaan. 

Sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, bahwa pangan adalah  segala sesatu yang bersumber dari hasil ataupun produk pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan perairan maka pemerintah mengambil beberapa arah kebijakan yang sudah cukup baik.  Sesuai dengan UU tersebut dan dengan kondisi serangan virus corona yang belum menunjukkan tanda-tanda berhenti, maka pemerintah Indonesai harus memperhatikan ketahanan pangan seluruh rakyat Indonesia tentunya. 

Dalam Bab 1 Pasal 1 ayat 4 UU Nomor 18 tahun 2012 bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. 

Untuk mencapai kondisi ketahanan pangan sesuai dengan isi Undang-Undang tersebut, maka langkah pemerintah dalam meningkatkan produksi pertanian, dan produktifitas petani sepertinya sudah sangat tepat dan layak diapresiasi. 

Ketersediaan bahan pangan di pasar dan distribusi yang lancar, tepat dan merata akan membuat masayarakat Indonesia diseluruh pelosok negeri dapat bertahan melawan wabah virus corona ini. Sektor pertanian akan menjadi sektor yang sangat fundamental dalam mengahalau cengkraman virus corona dari Indonesia. 

Sektor pertanian dan juga sektor kesehatan menjadi dua sektor yang tetap aktif dan hidup yang menjadi tulang punggung Indonesia selama pandemi virus corona berlangsung. 

Hal ini membuktikan bahawa jangan pernah menganggap remeh sektor pertanian dan memandang rendah profesi seorang petani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun