Mohon tunggu...
Yani Alqudsy
Yani Alqudsy Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Konten Kreator, Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Digitalisasi Informasi PPK Undaan Sebagai Sarana Edukasi Pemilu

19 Januari 2023   13:15 Diperbarui: 19 Januari 2023   13:16 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Generasi muda saat ini bisa dikatakan awam mengenai pemilihan umum. Apalagi jika termasuk pemilih baru yang sebelumnya belum pernah ikut menjadi partisipan atau pemilih. Namun adanya sosial media, sedikit banyak mereka pernah bersinggungan dengan berita mengenai pesta demokrasi walau sebenarnya hanya kulitnya saja. 

Dalam kontestasi pemilihan umum, tentunya bukan hanya penyelenggara Pemilu saja yang andil besar mensukseskan, akan tetapi ada sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu sendiri memiliki jangkauan hingga tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di desa-desa di seluruh wilayah Indonesia, namun pada tahun 2023 ini, pengawas tingkat TPS belum terbentuk.

Panwas Kecamatan (Panwascam) adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan.

Terpilih tahun 2022 lalu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Kudus, Panwascam di Kecamatan Undaan sendiri diketuai oleh Ahmad Anif, S.Pd.I., MM, kemudian Abdul Rozaq, SH. sebagai sekretaris, serta pengurus lainnya, Sholih, S.Pd.I. yang saat merupakan tonggak terwujudnya pemilu yang bersih dengan tagline 'awasi, cegah, lalu tindak'.

Sebagai edukasi bagi gerasimuda khususnya yang belum pernah mengalami riuhnya kontestasi Pemilihan Umum, sosialisasi tentang pemilu yang kondusif sesuai slogan juga telah diupayakan yaitu adanya sosial media yang meliputi Instagram, Facebook, serta email yang bisa dihubungi juga sebagai sarana pengaduan dan lain sebagainya.

Akan tetapi yang penting di sini adalah, edukasi awal mengenai proses Penjaringan Panitia Pengawas Desa yang telah diinformasikan awal dalam akun sosial media tersebut mulai dari informasi pendaftara, update pendaftar per-tanggalnya, serta kegiatan pengawasan tes yang dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilu Kecamatan) dalam menjaring keanggotaan PPD (Panitia Pemilu Desa). -- (Redaksi -- Yani)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun