Mohon tunggu...
Nurul Handayani
Nurul Handayani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Blog Pribadi

Berkaryalah agar diingat sepanjang masa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Ekonomi Islam Sebagai Pembangunan di Masa Pandemi

30 Juli 2021   06:48 Diperbarui: 30 Juli 2021   07:00 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam ekonomi jika praktiknya tidak sesuai dengan ajaran islam atau syariah maka hasil yang di dapat akan dipertanggung jawabkan nanti. Seperti di masa pandemi ini siapa yang berbuat curang dan memainkan keadaan yang terjadi dalam dunia bisnis atau yang lainnya akan di minta pertanggung jawaban nantinya. Jadi praktikkan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariah meskipun dengan hasil yang bagus dan jelek sekalipun.

Kelima prinsip prinsip diatas saling berkaitan, baik jika di praktikkan semuanya tergantung bagaimana manusia memahaminya. Pada masa pandemi jika manusia tidak bersikap adil dan pemerintah tidak memberikan kebijakan karena timbulnya sikap tidak adil maka ekonomi sangat terdampak. Sebab adil sebuah sikap yang harus di praktikkan untuk mensejahterahkan masyarakat di masa pandemi ini.

Selain kelima prinsip diatas masih ada prinsip yang lainnya dalam Islam, kelma prinsip tersebut sebagai acuan untuk memiliki pondasi yang kuat sebagai pembangunan ekonomi di masa pandemi. Kelima prinsip itu berdampak besar jika dipraktikkan dalam kegiatan ekonomi, karena Islam menganjurkan segala bentuk kegiatan harus sesuai dengan syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun