Mohon tunggu...
Huelilik DyanHeluka
Huelilik DyanHeluka Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Terus berusaha

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Miris, Identitas Pribadi Dijual Bebas di Internet

3 Agustus 2019   15:40 Diperbarui: 3 Agustus 2019   15:47 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    Kartu Tanda Penduduk atau KTP  Adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap , yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP . Dan data data di dalam nya bersifat pribadi

   Namun apa jadi nya jika data ini tersebar luas dan di perjual belikan , seperti di salah satu cuitan salah satu pengguna Twitter @hendralm 

                       Dari cuitan di media sosial Twitter pun mendapat banyak Retweet dan kemudian ksus ini menjadi viral di berbagai media

        Dan setelah beberapa saat saya menggali informasi tentang perjual belian "KTP" di beberapa  group saya pun menemukan banyak bukti masih ada nya perjual belian data KTP (Kartu Tanda Penduduk ), KK (Kartu Keluarga) , NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak ) , Marak di perjual belikan di group - group Facebook . Harga nya pun beragam ada yang Rp 25.000 sampai dengan Rp 60.00

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
annotation-2019-08-03-014601-5d448650097f363ff51b0c62.png
annotation-2019-08-03-014601-5d448650097f363ff51b0c62.png
dokpri
dokpri
"PERHATIAN JIKA ANDA MERASA ADA DATA ANDA DIATAS  SIALHKAN HUBUNGGI KANTOR POLISI TERDEKAT , DANTINGGALKAN KOMENTAR AGAR SAYA MENGHAPUS FOTO INI"

A. Cara si pencuri mendapakan data tersebut

Menurut penelususran saya dan beberapa  sumber kredibel , Salah satu cara mendapat data tersebut di dapat dari beberapa aplikasi palsu di playstore  yang meminta data pengguna nya untuk mendaftar di aplikasi itu (Mining Data) kemudian si pengelola aplikasi tersebut  mengunakan data pelanggan nya dan memperjual belikan dan begitu terus terjadi sampai berkali - kali, hinggga korban nya pun mencapai ribuan orang  . Kemudian data  tersebut .

B. Kegunaan Data - Data Tersebut

Setelah saya mencari di baerbagai sumber dan melakukan beberapa riset di internet saya dapat simpulkan jikalau data data terebut di gunakan untuk

         1. Mendaftarkan Kartu SIM Card bodong dalam artian nya meregistrasi ketu simcard dengan nomor NIK dan KK yang bukan milik nya

         2. Mendaftarkan Pinjaman online , dengan memverivikasi nomor KK , KTP, Dan Foto selfe pemilik identitas tersebut dengan mudah si pencuri                    data menggunakan data korban nya untuk mendaftarakan pinjaman online . dan jika dalam waktu jatuh tempo yang sudah di tentukan si korban             tidak membayar uang pinjaman maka denda nya akan membengkak denganseiring berjalan nya waktu , dan jika terus tidak di bayar maka data                 pemilik identitas tersebut akan di penagih hutang 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun