Pancasila sebagai dasar negara sudah harga mati dan Garuda Pancasila sebagai lambang negara wajib dihormati oleh segenap bangsa Indonesia. Dugaan pelecehan lambang negara seperti yang terjadi pada pedangdut Zaskia Gotik di acara ‘Dahsyat’ RCTI tanggal 15 Maret 2016, patut disayangkan.
Zaskia Gotik yang konon bernama asli Surkianih ini mengaku lulusan SD dan tidak hafal Pancasila. Dia berkilah bahwa dirinya secara spontan menjawab pertanyaan tentang tanggal proklamasi kemerdekaan dengan “Setelah Azan subuh....tanggal 32 Agustus’ serta pertanyaan tentang lambang sila ke lima dengan ‘bebek nungging’. Terlepas dari sengaja atau tidaknya Zaskia melecehkan lambang negara, gurauan semacam ini tidak semestinya disampaikan oleh public figure seperti dirinya. Andai dia tidak tahu jawabannya, lebih bijak jika tidak usah menjawab sama sekali alias dikosongkan saja.
Kejadian Zaskia Gotik ini memberi gambaran pemahaman sebagian masyarakat negeri yang sudah tidak lagi hafal sila-sila dalam Pancasila. Di masa Orde Baru, setiap orang terpelajar tak terkecuali siswa SD wajib hafal semua sila termasuk lambang Garuda Pancasila. Memang bukan jaminan seseorang yang hafal Pancasila akan mengamalkannnya, namun setidaknya ada sedikit ‘rasa nasionalisme’ yang tumbuh dalam dirinya.
‘Rasa nasionalisme’ yang menjadi salah satu indikator pengamalan Pancasila secara nyata dipraktekan di Manado. Dalam ibadah Paskah tanggal 27 Maret 2016, pemuda muslim di sana bukan hanya menjaga keamanan proses ibadah Paskah namun juga ikut berbaur menyatu dalam prosesi jalan salib.
Sebuah contoh konkrit masyarakat beda agama ini sepatutnya ditiru daerah lain dalam mengejawantahkan Pancasila yang diyakini sangat indah.
Maguwoharjo, 30 Maret 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H