Senin, 24 Juni 2019 merupakan hari pertama  libur akhir tahun ajaran. Mengacu pada  Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dijelaskan bahwa libur jeda akhir tahun ajaran  maksimal 3 minggu. Libur ini diperuntukkan bagi penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran.
Saat ini, para guru PNS galau dengan libur. Hari ini beberapa orang guru yang tidak terlibat pada PPDB datang ke sekolah dua kali hanya untuk finger print.Â
Finger print dilakukan awal masuk kerja, pukul 7.00, dan pulang kerja, pukul 16.00. Aktivitas ini terlihat menggelikan karena jauh-jauh datang dari rumah hanya untuk lapor jempol. Satu lagi, khusus untuk guru yang berada di Jawa Barat, mereka melaporkan kehadiran kerja dengan menggunakan aplikasi K-Mob. K-Mob menuntut kehadiran dengan selfie dan titik poin harus sesuai dengan yang dilaporkan.
Sebagian guru mencoba ingin berlibur tanpa memikirkan absen. Mengapa absen selalu menjadi pikiran? Tiada lain karena efek ketidakhadiran, kabarnya akan berpengaruh pada dihentikannya sertifikasi dan diputusnya TPP. Mereka yang mencoba ingin berlibur, mengajukan cuti pada aplikasi K-Mob, namun ditolak aplikasi. Menurut aturan cuti, ASN hanya memiliki 12 hari untuk cuti. Sedangkan libur jeda akhir tahun jumlahnya 3 minggu. Secara sistem ditolak karena melebihi jumlah waktu libur yang diatur untuk cuti.
Libur akhir tahun ajaran tentu tidaklah sama dengan cuti. Pada libur tahun ajaran, guru sama sekali tidak libur. Mereka menyusun administrasi pembelajaran untuk tahun ajaran baru. Sebagian ada pula yang mengikuti IHT yang diselenggarakan oleh sekolah, dan itu wajib hadir.
Libur akhir tahun menjadi masalah ketika para guru beranggapan tidak bisa pergi kemana-mana karena setiap pagi dan petang harus lapor jempol ke mesin finger print dan selfi di aplikasi K-Mob.
Kekisruhan ini menimbulkan dua kubu. Kubu pertama, mereka mengabaikan finger print dan tidak melakukan K-Mob dan pasrah jika sertifikati tidak cair atau TPP tidak diterima. Alasannya, guru juga manusia. Wajar jika menikmati liburan tanpa memikirkan kungkungan absen. Kubu kedua, mereka tetap datang ke sekolah setiap pagi dan petang karena khawatir tunjangan sertifikasi bermasalah dan TPP tidak diterima.
Kondisi di atas sangatlah memprihatinkan. Para guru galau. Libur akhir tahun pelajaran seharusnya menjadi momen yang menyenangkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H