Mohon tunggu...
Yan Amal Abdilah
Yan Amal Abdilah Mohon Tunggu... Dosen - Peserta LATSAR CPNS Kemenhub Gel. I Angkatan 4.

Dosen CPNS FIS UNNES - Peserta LATSAR CPNS Kemenhub Gel. I Angkatan 4.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Studi Lanjut untuk Peningkatan Kompetensi Dosen Berakhlak

7 September 2022   20:09 Diperbarui: 7 September 2022   20:11 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perilaku BerAkhlak adalah nilai-nilai operasional perilaku ASN sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai dasar yang diluncurkan Presiden Jokowi untuk percepatan transformasi ASN. Perilaku BerAKHLAK ini tertuang dalam pasal 5 Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Surat Edaran PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2021) tentang operasional Nilai-Nilai Dasar ASN BerAkhlak. BerAKHLAK terdiri dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Perilaku BerAKHLAK yang akan kita bahas kali ini adalah perilaku Kompeten. Kompeten dapat digambarkan sebagai perilaku untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas:  

Mengembangkan kompetensi diri

Membantu orang lain belajar

Melaksanakan tugas terbaik

Perilaku ini sangat erat hubungannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban seorang dosen. Dosen memiliki tuntutan untuk terus berkembang, menambah ilmu, dan memahami perubahan dan perkembangan dunia agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi kepada masyarakat.

Lalu bagaimana kondisi Dosen di Indonesia saat ini?

Berdasarkan data DITJEN DIKTI 2020, terdapat 312.890 dosen yang aktif mengajar baik di lingkungan Kemdikbud maupun Kemenag. Sebanyak 51.500 (16%) dosen telah memiliki kualifikasi S3, sedangkan 226.586 (72%) dosen masih bergelar magister. Pimpinan kampus terus mendorong dosen untuk segera melanjutkan studi. Bahkan beberapa kampus menuntut dosen berusia di bawah 35 tahun harus lanjut studi ke luar negeri. Tuntutan ini terasa berat bagi sebagian dosen karena berbagai alasan. 

Namun, tenang saja, ada beberapa program yang dapat membantu dosen melanjutkan studi:

1. Program Persiapan Studi Lanjut Luar Negeri

Ada tiga program persiapan studi: 1) Bridging Course yang merupakan pelatihan pra doktoral di perguruan tinggi luar negeri; 2) Talent Scouting, workshop pra-doktoral untuk membantu dosen meningkatkan kesiapannya dalam menempuh studi program doktoral ke luar negeri; dan 3) Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI).

2. Beasiswa

Ada beberapa pilihan Beasiswa untuk lanjut studi, diantaranya LPDP, BPI Kemdikbud, dan BIB Kemenag.

Sebagai dosen yang BerAKHLAK, mari kita wujudkan harapan pemerintah dan petinggi kampus untuk meningkatkan KOMPETENSI dosen dengan melanjutkan studi di dalam ataupun luar negeri.

Salam Hormat,

Yan Amal Abdilah

Peserta LATSAR CPNS Kemenhub Gel. I Angkatan 4.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun