Perilaku BerAkhlak adalah nilai-nilai operasional perilaku ASN sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai dasar yang diluncurkan Presiden Jokowi untuk percepatan transformasi ASN. Perilaku BerAKHLAK ini tertuang dalam pasal 5 Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Surat Edaran PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2021) tentang operasional Nilai-Nilai Dasar ASN BerAkhlak. BerAKHLAK terdiri dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Perilaku BerAKHLAK yang akan kita bahas kali ini adalah perilaku Kompeten. Kompeten dapat digambarkan sebagai perilaku untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas: Â
Mengembangkan kompetensi diri
Membantu orang lain belajar
Melaksanakan tugas terbaik
Perilaku ini sangat erat hubungannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban seorang dosen. Dosen memiliki tuntutan untuk terus berkembang, menambah ilmu, dan memahami perubahan dan perkembangan dunia agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi kepada masyarakat.
Lalu bagaimana kondisi Dosen di Indonesia saat ini?
Berdasarkan data DITJEN DIKTI 2020, terdapat 312.890 dosen yang aktif mengajar baik di lingkungan Kemdikbud maupun Kemenag. Sebanyak 51.500 (16%) dosen telah memiliki kualifikasi S3, sedangkan 226.586 (72%) dosen masih bergelar magister. Pimpinan kampus terus mendorong dosen untuk segera melanjutkan studi. Bahkan beberapa kampus menuntut dosen berusia di bawah 35 tahun harus lanjut studi ke luar negeri. Tuntutan ini terasa berat bagi sebagian dosen karena berbagai alasan.Â
Namun, tenang saja, ada beberapa program yang dapat membantu dosen melanjutkan studi:
1. Program Persiapan Studi Lanjut Luar Negeri
Ada tiga program persiapan studi: 1) Bridging Course yang merupakan pelatihan pra doktoral di perguruan tinggi luar negeri; 2) Talent Scouting, workshop pra-doktoral untuk membantu dosen meningkatkan kesiapannya dalam menempuh studi program doktoral ke luar negeri; dan 3) Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI).