Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Penulis - Ghostwriter

Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022. Peduli pendidikan dan parenting

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Perlombaan Piagam dan Nasib Titip KK di Tahun Ke-7 PPDB Zonasi

20 Maret 2024   11:58 Diperbarui: 20 Maret 2024   17:15 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak ada data yang berubah di KK karena cuma mengganti dengan yang pakai barcode. Namun, usia KK-nya jadi muda banget, dua bulan. Pihak sekolah minta si orangtua pakai KK yang lama saja. Namun, KK lama sudah ditarik Dukcapil karena ada KK baru.

Untung saja dia masih menyimpan fotokopi KK lama. Fotokopi KK lama itu dilegalisir kepala desa setempat dan syukurlah ternyata petugas PPDB online memverifikasi KK lamanya. Kata operator sekolah, selama tidak ada perubahan antara KK lama dan baru, verifikator pasti menyetujui KK itu.

Andai KK lama tidak disetujui dia harus minta surat keterangan domisili. Setelah surat itu diverifikasi, pihak sekolah akan mensurvei tempat tinggal orangtua. Pihak pertama yang akan ditanya kemungkinan besar adalah kepala dusun apakah benar si Fulan dan keluarganya tinggal di situ. Kemudian tetangga kanan-kiri juga ditanya soal berapa lama keluarga Fulan sudah tinggal di situ.

Namun, kebijakan survei ini yang saya tahu baru dilakukan beberapa SMP di Kabupaten Magelang. Kalau orangtua calon peserta didik kedapatan berbohong tentang domisilinya, maka nama si anak akan dicoret dari kepesertaannya di sekolah itu.

Pintar Saja Tidak Cukup

Namanya juga PPDB Zonasi, porsi untuk siswa berprestasi yang ingin masuk sekolah bermutu jumlahnya cuma 30 persen dari kapasitas kursi.

Siswa yang otaknya encer dan nilainya selalu bagus tidak jaminan diterima di jalur prestasi kalau tidak punya piagam minimal skala provinsi saat dia di kelas 4, 5, atau 6 semester 1.

Sementara itu, mereka yang nilai rapornya pas-pasan, tapi punya piagam kejuaraan tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional akan punya skor PPDB lebih baik dibanding yang nilai rapornya tinggi, tapi cuma punya piagam kabupaten.

Pada PPDB SMP tahun 2024/2025, siswa yang nilai rata-rata rapornya 95 dan punya piagam kejuaraan kabupaten skornya jauh dibawah siswa yang nilainya cuma 88, tapi punya piagam nasional. Sebabnya selain, tentu saja, karena bobot skor piagam provinsi, nasional, dan internasional lebih tinggi, juga karena metode skoring.

Skoring PPDB dihitung dari nilai rata-rata rapor siswa dikali nilai akreditasi sekolah setelah dibagi seratus. Penghitungan skoring seperti itu membuat skor siswa jadi lebih rendah dibanding nilai rapor aslinya. 

Di jalur prestasi, skor yang didapat siswa bisa melonjak kalau piagam yang dimilikinya berasal dari lomba perorangan dan berjenjang-walau nilai rapornya rendah.

Jadi, pintar saja tidak cukup. Dari data yang terpampang sangat tersirat kalau siswa tidak perlu pintar secara akademik asalkan pernah menang di satu lomba saja yang skalanya provinsi, nasional, atau internasional. Entah itu lomba olahraga, fashion, atau lomba makan kerupuk sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun