Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Punya Mobil tapi Tidak Punya Garasi, Harus Bagaimana?

20 Juni 2023   11:22 Diperbarui: 20 Juni 2023   18:30 3089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekarangan-samping rumah yang dijadikan tempat parkir mobil | Foto: Dokumentasi pribadi

Kepemilikan mobil tidak terhindarkan disaat angkutan umum mati suri dan kredit serta pajak kendaraan masih terjangkau dan bersahabat.

Makanya orang di desa yang punya mobil pun sekarang sudah dianggap biasa saja, tidak lagi dipandang sebagai orang kaya yang berstatus ekonomi tinggi. Sebabnya mobil sudah dianggap sebagai kebutuhan yang dimanfaatkan sebagai transportasi untuk mengangkut seluruh anggota keluarga. 

Hanya saja orang-orang masih sering lupa. Mereka semangat beli mobil, tapi tidak dipikirkan gimana bayar pajaknya, biaya perawatannya, duit bensinnya, dan yang utama: tempat untuk menaruh mobilnya.

Carport dan Garasi

Ketika kita akan beli mobil sebetulnya tidak perlu punya garasi, carport saja cukup, yang penting masih di properti milik sendiri.

Carport adalah tempat menyimpan kendaraan di area rumah yang hanya punya atap (tanpa pintu tertutup) atau disebut juga dengan emper mobil. Sedangkan garasi adalah ruangan berpintu dan tertutup untuk menaruh mobil di rumah. KBBI menyebut garasi sebagai kandang mobil.

Foto: Instagram @Infoseputarlombok via 100kpj.com
Foto: Instagram @Infoseputarlombok via 100kpj.com

Di negara kita, garasi lazim ada di rumah-rumah yang luasnya ratusan sampai ribuan meter per segi. Mereka yang rumahnya luas perlu garasi untuk kenyamanan menyimpan koleksi mobil dan menghindarkan kendaraan dari panas, hujan, debu, embun, juga maling. Sementara itu carport untuk memarkir mobil lebih praktis dan ekonomis bagi rumah kalangan menengah.

Kita bisa menyulap teras rumah jadi carport. Sudah bagus kalau teras sudah beratap, tidak perlu ditambah apa-apa lagi. Tinggal kosongkan teras supaya mobil bisa muat diparkir didalamnya. Kalau teras sudah terisi mobil si ayah, maka mobil bunda perlu tempat juga dengan mengubah separuh ruang tamu jadi carport, misalnya.

Kalau bikin carport lagi nanti rumahnya jadi sempit. Nambah biaya juga buat bikinnya. Merelakan rumah jadi sempit karena teras terisi dua mobil jauh lebih baik daripada merugikan dan menyusahkan orang lain dengan parkir di jalan umum.

Lapak Parkir

Beberapa tetangga saya ada yang punya mobil, tapi tidak punya garasi. Ada yang rumahnya sempit dan terasnya cuma muat untuk parkir motor saja. Ada yang rumahnya di gang yang tidak bisa dilewati mobil. Juga ada tetangga yang anaknya beli mobil lagi sehingga teras mereka tidak cukup menampung 2 mobil dan motor sekaligus.

Sebetulnya tidak masalah mereka parkir di pekarangan-samping rumah kami, sayangnya mereka tidak pernah kulo nuwun atau permisi-permisi numpang naruh mobil. Itu terjadi bertahun-tahun sampai kemarin lusa dua tetangga akhirnya sadar diri dan minta izin untuk menaruh mobilnya di pekarangan-samping kami. 

Pekarangan-samping rumah yang dijadikan tempat parkir mobil | Foto: Dokumentasi pribadi
Pekarangan-samping rumah yang dijadikan tempat parkir mobil | Foto: Dokumentasi pribadi

Pun bukan soal permisi atau minta izin, yang bikin mangkel karena mereka memperlakukan pekarangan kami seperti milik sendiri. Mencuci dan membongkar mobil di sana. Kalau anak-cucu mereka datang berkunjung, parkirnya pun di pekarangan-samping, tanpa permisi-permisi. 

Terus, kenapa pekarangannya tidak dipagari? 

Pekarangan-samping sudah dikelilingi dengan pagar-tembok sejak sebelum peristiwa G30S PKI, tapi memang tidak berpagar pintu sebab pekarangan kami juga jadi jalan keluar-masuk buat tiga kepala keluarga yang tinggal di belakang rumah. Kalau pekarangan itu kami beri pintu pagar bergembok, akses jalan keluar-masuk ke rumah mereka otomatis tertutup.

Agak aneh mungkin bagi orang yang tinggal di kota. Rumah, kok, tidak teratur begitu. Di dusun rumah-rumah memang berdiri tidak teratur dan tanpa nomor. Suami saya malahan memberi sendiri nomor rumahnya dengan angka 9 sejak dia SMA. Karena itu juga, meski sudah puluhan tahun nomor rumah kami tersebar di mana-mana, secara resmi di KTP dan KK rumah kami tetap tidak terdata punya nomor. Cuma RT dan RW saja.

Rumah dan pekarangan kami diwarisi suami saya dari kakeknya yang membelinya sejak tahun 1960-an. Dua dekade kemudian berdirilah rumah-rumah milik tetangga di belakang rumah kami. 

Jadinya pekarangan-samping kami seperti jalan umum. Mungkin karena itu para tetangga yang punya mobil lantas menganggapnya sebagai milik umum yang bisa diparkiri mobil kapan saja tanpa izin.

Perda Garasi Mobil dan Mengusahakan Tempat Parkir Sendiri

Ada dua kota yang punya peraturan daerah tentang wajib garasi bagi pemilik mobil, yakni Jakarta dan Solo. Jakarta merumuskannya dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Solo memuatnya dalam Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kota Depok juga sudah punya yang diatur dalam Perda Nomor 1/2020 dan sudah efektif diberlakukan mulai tahun 2022. Sementara itu sudah saya konfirmasi ke Dishub via surat elektronik, Kabupaten Magelang belum punya Perda serupa yang mengatur tentang kewajiban garasi bagi pemilik kendaraan.

Sejauh ini di Kabupaten dan Kota Magelang jumlah mobil memang masih terkendali dan tidak ada yang parkir sembarangan di fasilitas umum dan tempat publik. Namun mereka yang tinggal di gang sempit atau carportnya cuma cukup untuk satu mobil baiknya mengusahakan tempat parkir sendiri daripada numpang di jalan umum atau menginvasi pekarangan orang.

Bagaimana kalau kita sudah punya carport, tapi tidak cukup untuk menampung dua mobil?

Hal berikut bisa kita terapkan kalau punya dua mobil, tapi carport kita cuma cukup untuk satu mobil.

1. Selalu parkir mepet ke pagar dan pintu masuk rumah kita sendiri supaya mobil kita tidak mengganggu tetangga sekitar. 

Warga di perumahan Cinere, Kota Depok, memarkir mobil di jalan depan rumah mereka karena carport sudah terisi kendaraan lain | Foto: Dokumentasi pribadi
Warga di perumahan Cinere, Kota Depok, memarkir mobil di jalan depan rumah mereka karena carport sudah terisi kendaraan lain | Foto: Dokumentasi pribadi

Ini berlaku buat rumah yang punya dua mobil, pun berlaku untuk tamu di rumah tersebut. Kalau depan pagar si empunya rumah sudah terparkir mobil, tamu harus minta izin dulu ke tetangga kanan-kiri untuk diizinkan memarkir mobilnya di depan pagar rumah mereka.

2. Menyewa tanah atau lahan kosong atau pekarangan milik tetangga.

Sebelum menikah dan masih tinggal bersama orang tua, saya juga pernah menyewa lapak parkir di tanah milik tetangga, sebab carport kami cuma muat untuk satu mobil dan satu motor. Tetangga kami itu memberi kunci pagar ke tiap pemilik mobil yang menyewa lapak di pekarangannya.

Namun ada juga pemilik pekarangan yang tidak memberi kunci pagar karena alasan keamanan supaya tidak sembarang orang bisa keluar-masuk. Pun ada juga pemilik lahan atau pekarangan yang membatasi waktu menaruh dan mengambil mobil hanya dari pukul 05.00-22.00 saja, untuk alasan keamanan juga.

3. Ingatkan kerabat dan sanak keluarga yang berkunjung supaya jangan parkir di depan pagar tetangga kecuali sudah diizinkan. 

Tiap ada tamu datang ke rumah kita, ketuk pintu tetangga dan minta izin supaya tamu kita dibolehkan parkir di depan rumahnya untuk beberapa saat.

4. Pindah ke rumah yang lebih besar. Rumah besar biasanya punya garasi. Minimal punya carport yang bisa dipakai untuk memarkir dua mobil dan motor sekaligus

Kalau punya mobil lebih dari dua, kita tidak lagi cukup tinggal di rumah yang hanya punya carport, melainkan rumah yang punya garasi demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan menyeluruh pada mobil kita.

Lagipula tinggal di rumah dengan carport yang diisi lebih dari dua mobil akan membuat kita terlihat seperti rental.

***

Meskipun punya mobil sekarang sudah lumrah, tapi bila mengacu pada Hierarki Kebutuhan Maslow, mobil termasuk kebutuhan tersier (kebutuhan akan barang mewah). 

Tujuan dari pemenuhan kebutuhan tersier ialah untuk kesenangan pribadi. Kebutuhan ini bisa juga disamakan dengan keinginan karena tidak semua orang bisa memenuhi kebutuhan tersiernya tersebut. 

Makanya kita perlu malu kalau punya mobil, tapi tidak mampu bayar pajaknya. Lebih malu lagi kalau punya mobil, tapi melulu numpang parkir di pekarangan orang atau depan pintu masuk rumah tetangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun