Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyebab Kabupaten Magelang Belum Punya Hari Jadi Padahal Sudah Eksis Sejak Mataram Kuno

20 Maret 2023   12:30 Diperbarui: 15 November 2023   10:30 1669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti Mantyasih disimpan di pendopo Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang | Sumber: Instagram @sahat_simarmata

Kalau kita ketikkan kata kunci "hari jadi Kabupaten Magelang" di Google, Bing, atau mesin pencari lain, hasil yang keluar pasti tanggal 22 Maret 1984. Itu berarti di tahun 2023 ini usianya baru 39 tahun. 

Bagaimana mungkin kabupaten usianya semuda itu, sedangkan menurut situs magelangkab.go.id sudah ada bupati yang dilantik untuk memimpin Kabupaten Magelang pada 1979, yaitu Drh. Soepardi.

Pemerintah kabupaten sepertinya belum memutuskan kapan hari jadi Kabupaten Magelang, sehingga yang diperingati tiap tahun sejak 1984 adalah hari jadi ibu kota kabupatennya, yaitu kota Mungkid.

Rumitnya menentukan hari jadi Kabupaten Magelang mungkin karena hal berikut.

1. Ada dua pilihan tentang kapan mulanya Magelang terbentuk. Satu dari Prasasti Canggal dan satu lagi dari penetapan bupati di masa kolonial Belanda dan Inggris.

2. Penetapan dari Prasasti Canggal kurang menguatkan terbentuknya kabupaten karena tidak menginformasikan soal wilayah atau daerah yang jadi cikal-bakal Magelang. Prasasti ini hanya menceritakan tentang Raja Sanjaya sebagai penguasa Jawa.

3. Ada data yang kurang akurat tentang besluit Gubernemen yang jadi dasar pengangkatan bupati pertama Magelang. Ada yang menyebut besluit gubernemen dibuat oleh Inggris, ada yang meyakini dibuat oleh Belanda.

Kota Magelang dari Prasasti Mantyasih

Tetangga kabupaten, yaitu Kota Magelang, sudah lebih lebih dulu menetapkan hari jadinya berdasarkan pada angka yang tertera di Prasasti Mantyasih.

Prasasti Mantyasih ditemukan di Kampung Mateseh di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, menyebut tentang wilayah bertanah subur dan makmur yang berdiri pada 11 April 907 sebagai tanah perdikan yang ditetapkan oleh Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung dari Mataram Kuno.

Desa atau tanah perdikan adalah wilayah yang tidak perlu menyetor pajak (upeti) kepada kerajaan alias bebas pajak, seperti yang tertulis pada Prasasti Mantyasih. Lokasi tanah perdikan di masa lalu itu sekarang jadi lokasi yang bernama Kampung Mateseh di Kota Magelang.

Selain prasasti, di Kampung Mateseh juga ditemukan lumpang batu yang diyakini sebagai salah satu alat untuk melakukan upacara keagamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun