Raffles mengangkat bupati kepatihan dari Kesultanan Yogyakarta bernama Alwi bin Said Abdar Rahim Bach Chaiban untuk menjadi bupati Magelang pertama dengan gelar Mas Ngabehi Danukromo. Pengangkatan itu tercantum dalam besluit gubernemen bertanggal 30 November 1813.
Soal besluit gubernemen (keputusan gubernur) ini ada yang menyebut dibuat oleh Belanda karena dari bahasanya saja bahasa Belanda, tapi berdasarkan tanggal, besluit itu keluar di masa pemerintahan Raffles saat Inggris berkuasa di Hindia Belanda pada kurun waktu 1811-1816.
Pemerintahan Raffles di Hindia Belanda cuma sebentar saja karena di Eropa terjadi perubahan politik. Pada 1814 Inggris setuju untuk menyerahkan kembali Hindia Belanda kepada Belanda dalam Konvensi London. Penyerahan kembali Hindia Belanda dari Inggris kepada Belanda dilakukan pada 19 Agustus 1816 di Benteng Willem I Ambarawa.
Meski kekuasaan Inggris sudah berakhir, Belanda mengangkat kembali Mas Ngabehi Danukromo sebagai regent atau bupati Magelang bergelar Raden Aryo Danuningrat I.
Bila pemerintah kabupaten menginginkan hari jadi yang lebih valid, di tanggal 30 November 1813 inilah hari jadi Kabupaten Magelang bisa ditetapkan.
Namun, mungkin ada keraguan dan ketidakmantapan dalam menetapkan hari jadi dari tanggal pengangkatan Raden Aryo Danuningrat I sebagai bupati Magelang pertama.
Danuningrat I ikut dalam perang melawan pasukan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa (Java Orloog, 1825-1830). Danuningrat I tewas dalam pertempuran di Dimaya (sekarang Jumoyo di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang). Perang Jawa kemudian lebih dikenal dengan nama Perang Diponegoro.
Mengambil tanggal hari jadi Kabupaten Magelang dari besluit gubernemen yang dibuat penjajah bisa jadi kurang bermartabat dibanding penetapan Kota Magelang yang didasarkan pada Prasasti Mantyasih.
Apalagi bupati pertamanya membantu Belanda melawan Pangeran Diponegoro. Itu sangat tidak bisa dibanggakan kalau tidak bisa dibilang memalukan.
Pindahnya Pusat Pemerintahan Kabupaten pada 22 Maret 1984
Walau telah punya bupati yang diangkat melalui besluit gubernemen pemerintahan kabupaten dan kota tetap ada di wilayah yang sama. Pusat pemerintahan juga sama-sama di seputar alun-alun Magelang. Alun-alun itu sendiri dibangun oleh Danuningrat I atas dukungan Raffles karena sejalan dengan pola pembangunan di Inggris pada masa itu yang mengutamakan kultur setempat.
Pemerintah orde baru kemudian memisah dua wilayah ini karena amat sangat aneh dua pemerintahan berbeda, tapi berkantor di satu wilayah yang sama. Maka dibangunlah komplek pemerintahan kabupaten di Desa Sawitan Kecamatan Mungkid pada 1983 yang akan jadi tempat berkantornya eksekutif, legislatif, dan yudikatif.