Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Penulis - Ghostwriter

Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022. Peduli pendidikan dan parenting

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Kompasianer, Blogger, dan Content Writer

20 Desember 2022   15:44 Diperbarui: 5 Januari 2023   07:14 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dari iStock

"Kompasiana adalah platform blog, konten ini menjadi tanggung jawab bloger..." 

Stempel itu dipasang di bagian atas artikel, menurut saya, mungkin banyak yang mengaku artikelnya dimuat oleh redaksi Kompasiana/Kompas. Lebih jauh lagi, amat mungkin ada yang mengaku sebagai wartawan Kompasiana. 

Statistik Kompasiana mencatat ada 3.300.000 Kompasianer dengan total artikel tayang sebanyak 2.400.000 selama Januari-November 2022.

Saking jutaan jumlah artikel yang tayang, salah satu darinya bisa saja membuat Kompasiana berurusan dengan hukum.

Hati-hati dan menghindari kontroversi adalah ciri khas semua media yang bernaung di bawah Kompas. Kalau Anda sering membaca Harian Kompas dan memirsa Kompas TV pasti sudah hapal gaya tersebut.

Pengelola memasang peringatan di setiap artikel supaya pembaca awam non-Kompasianer langsung tahu kalau Kompasiana adalah blog publik, bukan situs berita online.

Ini pendapat saya. Alasan sesungguhnya hanya Pengelola dan Allah yang tahu.

Media Siber

Pemasangan "stempel" di bagian atas semua artikel Kompasiana sejatinya mengikuti Pedoman Pemberitaan Media Siber dari Dewan Pers.

Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Lho, Kompasiana, kan, tidak melaksanakan kegiatan jurnalistik jadi tidak perlu tunduk pada UU Pers.

Betul! Karena Kompasiana adalah blog publik atau blog sosial, bukan media berita online. Meski demikian, walau Kompasiana bukan situs berita, apa yang tercantum pada Pedoman Pemberitaan Media Siber mengategorikan Kompasiana ke dalam user generated content (isi/konten buatan pengguna).

User generated content adalah segala isi yang dibuat dan dipublikasikan oleh pengguna media siber antara lain artikel, gambar, komentar, suara, video, dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Cara mudah membedakan sebuah situs adalah situs berita atau bukan adalah dengan melihat apakah situs itu memuat Pedoman Media Siber atau tidak.

Beda Situs Berita dengan Blog

Situs berita dikelola oleh perusahaan media dan artikelnya ditulis oleh wartawan. Seseorang disebut sebagai wartawan kalau dia bekerja di perusahaan media yang sudah diverifikasi Dewan Pers.

Satu ciri yang hanya ada di situs berita online dan tidak ada di blog adalah klausul Pedoman Media Siber yang pencantumannya sederet dengan menu Redaksi dan Alamat.

Semua media berita online pasti memuat Pedoman Media Siber, sedangkan blog tidak.

Kalau Anda melihat media online tidak mencantumkan Pedoman Media Siber, maka ada tiga kemungkinan:

  • Itu bukan situs berita, melainkan blog.
  • Situs itu benar media berita online, tapi belum terverifikasi Dewan Pers.
  • Media berita komunitas

Sebuah situs berita harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya berbadan usaha, modal, dan kemampuan menggaji wartawannya supaya dapat verifikasi dan diakui oleh Dewan Pers sebagai media legal dan bukan abal-abal.

Sementara itu blog, terutama blog pribadi, yang berkualitas dan bertanggung jawab juga harus mencantumkan sejumlah syarat. Syarat pencantuman yang wajib dipatuhi narablog mengacu pada Google AdSense (karena mayoritas narablog memonetisasi blognya lewat AdSense) adalah:

  • Contact atau Kontak yang berupa email atau nomor ponsel yang valid.
  • Privacy Policy atau Kebijakan Privasi.
  • About (Tentang).
  • Sitemap (Peta Situs).
  • Disclaimer, gunanya untuk membatasi tanggung jawab narablog atas hasil penggunaan blog tersebut.
  • Artikel lengkap dan jelas dengan minimal jumlah kata tertentu.

Kalau begitu Kompasianer betul disebut bloger? Kan, blog publik. Kalau disebut wartawan tentu tidak mungkin. 

Beda Blogger dengan Content Writer 

Blogger, dalam bahasa Indonesia disebut bloger atau narablog artinya adalah orang yang mengelola blog. Namanya mengelola pasti bukan cuma menulis. Narablog membuat menu dan fitur di blognya, mengategorikan artikel-artikel, dan bila perlu memonetisasi blognya dengan mempraktikkan SEO off-page dan SEO on-page.

Pengguna Kompasiana, disebut sebagai Kompasianer, tidak mengelola blog, melainkan hanya menulis konten. Urusan SEO utamanya diurus oleh Pengelola.

Kompasianer juga bisa menerapkan SEO dalam artikel dengan tujuan supaya artikel cepat nangkring di halaman satu Google yang berpengaruh pada perolehan unique page view untuk mendapat K-Rewards. 

Namun percayalah, tanpa kita repot-repot menulis artikel ber-SEO, Kompasiana sudah SEO-friendly karena Pengelola sudah lebih dulu mengatur SEO secara off-page.

Karena hal-hal diatas itulah, maka Kompasianer paling cocok disebut sebagai content writer alias penulis konten alih-alih bloger. Kompasianer tinggal nulis, bahkan tanpa gambar atau ilustrasi pun konten tetap bisa tayang. Kalau artikel tanpa gambar itu layak naik jadi Headline, maka Pengelola yang akan menaruh gambar di artikel itu. 

Sedangkan bila narablog mengepos artikel di blognya tanpa gambar, hal itu bisa berpengaruh jelek pada artikel karena termasuk SEO on-page. Pemasangan gambar dan ilustrasi pun tidak ngasal. Paling penting adalah tidak melanggar hak cipta gambar/foto/video.

Jadi, kalau Anda ingin menyematkan sesuatu yang spesifik dari sekadar "penulis" di tampilan profil, Anda bisa memperkenalkan diri sebagai content writer alias penulis konten. Konten apa yang Anda tulis dan di mana menulisnya? Konten opini pendidikan, parenting, dan isu sosial di Kompasiana. 

***

Catatan: kata 'bloger' merupakan bentuk takbaku dari padanan bahasa Inggris 'blogger'. Kata bakunya adalah narablog. Kedua kata ada di dalam KBBI dengan penjelasan yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun