Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ongkos Jastip yang Ideal antara Uang Lelah dan Bea

29 November 2021   14:04 Diperbarui: 29 November 2021   18:44 2331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi jasa titip (jastip)| Sumber: Shutterstock/Kaisaya via Kompas.com

Bila melihat dari kacamata Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ada dua jenis jasa titip (jastip).

Pertama, direct selling, yaitu proses penjualan barang pesanan yang dititipkan oleh pembeli ke penjual jastip. Penjual jastip dapat keuntungan dari selisih harga beli dengan harga jual.

Kedua, personal shopper atau penitipan pembelian, yaitu proses penjualan barang pesanan yang dititipbelikan oleh pembeli ke penjual jastip.

Saya pernah ditawari jastip bakso iga bakar oleh ibu teman anak saya. Harga bakso iga seporsi Rp18.000. Jasa titipnya per porsi Rp13.000 yang berarti 70% dari harga dagangan yang dijastipkan. 

Apakah itu masuk akal? Saya membelinya karena kasihan dia sudah jauh-jauh naik motor dari Magelang ke Jogya PP dengan total jarak 65 kilometer.

Total saya bayar Rp124.000 untuk empat porsi bakso iga bakar yang lagi hits itu. Apakah sepadan? Lumayanlah, baksonya enak.

Ada lagi ibu teman anak saya yang lain. Dia menawarkan sate koyor, yang juga lagi hits di Jogya seharga Rp28.000 per porsi sudah termasuk jastip. 

Lalu saya mencari tahu di akun medsos kedainya, berapa harga sate koyor. Ternyata harganya per porsi isi lima tusuk adalah Rp13.000.

Dalam hati saya tertawa sekaligus meringis. Ongkos jastipnya lebih mahal dari harga makanannya, melebihi kalau saya pesan GoFood harus bayar delivery dan platform fee, plus take away fee kalau pesan dari resto ternama.

Akhirnya saya hanya pesan 4 porsi dengan total Rp112.000.

Apakah ongkos jastip direct selling memang sebesar itu, hampir menyamai harga makanan yang dijual? 

Saya pikir harusnya tidak, karena direct selling bukanlah personal shopper.

Sama-sama jastip, ada perbedaan mencolok antara direct selling dengan personal shopper.

Ilustrasi: martechcube.com
Ilustrasi: martechcube.com

1. Cara Kerja

Personal shopper diminta khusus oleh seseorang untuk membelikan barang tertentu yang dijual dalam edisi terbatas atau yang tidak dijual di kota tempat seseorang itu tinggal.

Kadang-kadang personal shopper bisa diminta oleh beberapa orang dalam satu kelompok untuk membelikan mereka barang tertentu. 

Misal, ibu-ibu arisan di Magelang ingin beli dompet terbaru Kate Spade di Senayan City Jakarta, karena rempong kalau harus ke Jakarta rame-rame, mereka minta tolong si A membelikan dompet itu untuk mereka.

Ongkos kereta, pesawat, atau bensin dan tol (jika si A mengendarai mobil sendiri) dibiayai oleh si pemesan.

Sedangkan pada jastip direct selling, penjual menawarkan barang tertentu yang produknya sudah difoto dulu, untuk ditawarkan apakah ada yang minat beli atau tidak.

Jika ada yang berminat membeli, barulah si penjual membeli barang (atau makanan) itu.

Jadi, bila personal shopper diminta untuk belanja, direct selling menawarkan, "Ada yang mau nitip? Kalau mau nitip harga barangnya jadi mahalan dikit, ya." Begitu kira-kira.

2. Pembeli

Pemakai jasa personal shopper biasanya orang-orang tajir yang ingin beli barang branded terbaru, tapi sedang sibuk sehingga tidak sempat ke luar kota atau luar negeri. 

Selebriti yang tidak ingin diketahui publik sedang memborong belanjaan di luar negeri juga sesekali memakai jasa personal shopper.

Sedangkan pembeli jastip direct selling bisa siapa saja, tergantung ke mana si penjual menawarkan dagangannya.

3. Profit

Duit yang didapat personal shopper berupa fee yang besarnya sesuai kesepakatan antara pembeli dan tukang beliin. 

Sedangkan profit yang didapat direct selling (penjualan langsung) berasal dari selisih harga jual dengan harga beli di toko.

Dengan demikian, kalau selisih harga jual dengan harga belinya terlalu besar, ongkos jastip harga bakso iga bakar dan sate koyor yang saya ceritakan diatas, jadi tidak masuk akal.

Jastip barang luar negeri 

Istri adik saya kadang menerima jastip saat pelesiran ke luar negeri. 

Dia menetapkan ongkos jastip 15% dari harga barang. Kalau barangnya sulit dicari atau dia butuh usaha ekstra untuk mendapatkannya (harus antre lama atau tokonya jauh dari hotel), ongkos jastipnya dia naikkan jadi 20%.

Misal, ada temannya yang nitip dibelikan sneakers seharga Rp1.300.000 maka dia akan minta temannya untuk membayar Rp1.495.000 diluar biaya bea cukai.

Bea cukai menetapkan total barang yang dibawa masuk ke Indonesia tidak kena bea, bernilai maksimal US$500. Jika total barang pribadi yang dibawa dari luar negeri lebih dari US$500 (sekitar Rp7.000.000) maka kelebihannya akan dipungut bea masuk.

Harga sneakers yang dijual adik ipar saya itu masih di bawah barang pribadi yang kena bea, tapi total harga barang jastip yang dibelinya bisa sampai belasan juta rupiah, jadi dia masukkan biaya bea ke harga jual.

Bea yang dibebankan adik ipar saya ke pembelinya sebesar Rp30.000 per item.

Beberapa tahun silam, jastip masih dilakukan orang per orang dengan konsumen berasal dari promosi mulut ke mulut. 

Sekarang sudah banyak penyedia jasa titip profesional yang bisnisnya membelikan barang-barang dari luar negeri, kita tinggal mencarinya di internet dan lokapasar jastip mana yang menyediakan barang yang kita mau.

Kalau Anda baru mulai buka jasa titip, baiknya amati dan pelajari cara orang-orang yang lebih dulu terjun menangani jastip. Jangan sampai ongkos jastipnya menyamai harga jual barang yang Anda belikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun