Layanan pesan makanan melalui aplikasi Gojek pada September 2020Â meningkat 20%Â sejak pandemi.Â
Demikian juga Grab yang valuasinya naik dari $14 miliar jadi $15 miliar berkat dorongan dari jasa pesan antar GrabFood pada Oktober 2020.Â
Kini ada ShopeeFood yang resmi muncul di Indonesia pada 10 Januari 2021.
Artinya, selama pandemi layanan pesan makanan online diminati banyak orang.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 20 Juli 2021, restoran dan rumah makan dilarang melayani makan di tempat dan harus tutup lebih dini.
Pembeli yang ingin menikmati kuliner di resto dan rumah makan harus pesan-bungkus (takeaway) atau pesan-antar (delivery)
Sayang, pihak Gojek, Grab, dan Shopee selaku penyedia layanan pesan antar online sekarang mengutip fee (biaya) dari pembeli yang memesan makanan dari aplikasi mereka.
Di GoFood namanya platform fee sebesar Rp2000 per order. GrabFood memberlakukan order fee Rp3000, dan biaya layanan di ShopeeFood Rp4000.
Biaya tambahan aplikasi dipungut untuk meningkatkan layanan karena perusahaan dari waktu ke waktu terus meningkatkan inovasi dan teknologi.
Biaya tambahan itu membuat harga makanan di aplikasi melambung lebih mahal dari harga di resto.Â
Sebelum ada biaya tambahan dari aplikator, resto dan rumah makan telah lebih dulu menaikkan harga makanan mereka untuk menutup biaya bagi hasil kepada penyedia aplikasi.Â
Biaya bagi hasil yang harus dibayar sebesar 20% + Rp1000 dari harga makanan untuk GoFood sejak Maret 2021. Sedangkan GrabFood mengenakan biaya 30% kepada mitra usaha.