Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keliru Menyebut Lokasi Publik

3 Mei 2021   15:20 Diperbarui: 3 Mei 2021   16:07 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Autogate immigration di terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta. Foto: soekarnohatta-airport.co.id

Hal itu serupa dengan yang dialami Bandar Udara Soekarno-Hatta. Bandar Udara itu masih tersohor berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Padahal lokasinya ada di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Secara geografis Bandar Udara Soekarno Hatta tidak pernah berada di Cengkareng. Letaknya memang berada ditengah-tengah Kecamatan Cengkareng dan Benda, tapi sejak dibangun lokasi yang sebenarnya tidak pernah benar-benar masuk ke wilayah Cengkareng.

Mari sejenak kita lihat Jatim Park. Jatim Park berada di Kota Batu, Jawa Timur. Dahulu Kota Batu termasuk bagian dari Kabupaten Malang. Namun sejak 1993 Batu pisah dari Malang dan menjadi kota administratif sendiri. Dengan demikian Jatim Park yang ada di Batu mengikuti lokasi dimana dia berada, yaitu Kota Batu, tidak lagi ada di Kabupaten Malang.

Pemindahan lokasi mengikuti wilayah seperti yang terjadi pada Jatim Park tidak terjadi pada Bandar Udara Soekarno-Hatta. Dari dulu sampai sekarang, Kecamatan Cengkareng tidak pernah pindah dari Tangerang ke Jakarta sehingga mestinya lokasi Bandar Udara Soekarno-Hatta tidak mengikuti Cengkareng.

Khusus Bandar Udara Soekarno-Hatta saya punya asumsi mengapa bandar udara itu didaftarkan dengan nama Cengkareng sehingga kode penerbangan internasionalnya pun berinisial CKG (Cengkareng).

Pada zaman sebelum reformasi sangat lazim menyebut wilayah pemukiman di perbatasan Jakarta-Jabodetabek seperti Pondok Gede, Cibubur, Cinere, Ciputat, Bintaro, Serpong, dan lainnya sebagai bagian dari wilayah Jakarta.

Hal itu terjadi karena secara administratif penduduknya masih mengikuti administrasi Jakarta (SIM, paspor, surat-menyurat, SKCK, dan segala macamnya). Jadi, orang Pondok Gede pada zaman sebelum reformasi menyebut dirinya sebagai "orang Jakarta" meski pada KTP tertulis mereka adalah warga Bekasi, Jawa Barat.

Pun warga Cinere menyebut wilayah mereka ada di Jakarta Selatan padahal sudah masuk wilayah Bogor, Jawa Barat (sebelum Depok pisah dari Kabupaten Bogor pada 1999 dan menjadi kota administratif sendiri).

Mungkin karena kedekatan lokasi itulah yang mendasari disebutnya Bandar Udara Soekarno Hatta sebagai bandar udara yang ada di Jakarta dan Bandar Udara Juanda ada di Surabaya, sejak awal dibangun.

Kini orang Jabodetabek sudah tidak lagi menyebut wilayahnya ada di Jakarta, juga sudah tidak mengaku-ngaku sebagai orang Jakarta, meski plat nomor kendaraan mereka masih B mengikuti Polda Metro Jaya (kecuali sebagian Kota Tangerang sudah berplat A mengikuti Kabupaten Tangerang).

Mudah-mudahan kekeliruan penyebutan letak tempat publik tidak berkepanjangan. Karena orang Indonesia harus mengenal negerinya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun