Kumparan.com mengutip data dari @LaporCovid19 menyebut bahwa sampai saat ini ada enam klaster sekolah, yaitu:Â
- Klaster sekolah Tulungagung. Murid 9 tahun yang tertular dari ayahnya telah menulari 5 temannya dan 2 guru.Â
- Klaster sekolah Kalimantan Barat. Empat belas siswa dan 8 guru di Kalbar terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka berasal dari SMA 1 Ketapang, SMA 1 Ngabang, SMA 1 Pontianak, SMPN 1 Pontianak, SMAN 2 Pontianak, SMAN 3 Pontianak.Â
- Klaster Sekolah di Tegal Siswa SD dari Kecamatan Pangkah, Tegal, positif corona tertular dari kakeknya. Ia sempat masuk sekolah. Akibatnya guru dan teman sekelasnya harus menjalani tes swab.Â
- Klaster Sekolah di Cilegon.
Seorang siswa SMPN 7 Cilegon positif COVID-19 di masa uji coba KBM tatap muka di 53 sekolah yang dihelat mulai 3 Agustus 2020.
Pemda langsung membatalkan kebijakan sekolah tatap muka pada 5 Agustus. - Klaster Sekolah Sumedang
Pelajar (6 tahun) di Kecamatan Situraja & pelajar (9 tahun) dari Kecamatan Sumedang Utara tertular corona dari pedagang Pasar Situraja. Keduanya tertular saat perjalanan ke/dari sekolah. - Klaster Pesantren Pati Dua puluh enam santri pondok pesantren di Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati dinyatakan positif COVID-19.Â
Sebenarnya anak bisa dihindarkan dari serangan stres saat belajar di rumah andai orang tua dan guru tidak memaksakan kehendak kepada anak-anak. Anak sekolah yang berusia remaja biasanya makin dipaksa makin memberontak.Â
Anak-anak kita bisa melakukan kreativitasnya sendiri dalam belajar, asal didampingi dan didukung oleh orang tua atau wali mereka. Didampingi tidak berarti dipelototi tiap jam dan dipaksa ini-itu. Didukung bukan berarti dimanja memberi semua yang mereka mau.Â
Itulah inti dari merdeka belajar. Itu pun maksud dari kurikulum darurat.Â
Apalagi USBN (Ujian Nasional Berstandar Nasional) sudah dihapus, diganti dengan ujian sekolah. Berarti sekolah sudah tidak dikejar oleh kewajiban punya lulusan dengan nilai kelulusan yang sempurna secara nasional.
Jika stakeholders sekolah yang ada di zona hijau dan kuning sama-sama sudah tidak tahan untuk kembali ke sekolah, maka ikuti standar UNICEF untuk sekolah yang sudah buka lagi:Â
- Menyusun model pembuatan keputusan kapan sekolah bisa ditutup dan dibuka kembali. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembersihan sekolah.Â
- Meningkatkan penggunaan pembersih tangan dan masker kain.Â
- Meningkatkan investasi di bidang pembelajaran jarak jauh untuk mempersiapkan diri jika nantinya sekolah perlu ditutup kembali.Â
- Mempertimbangkan untuk menunda ujian dan jika memungkinkan seluruh siswa boleh naik kelas.Â
- Mengembangkan metode pembelajaran inovatif misalnya metode belajar online. Menginformasikan segala hal mengenai pandemi virus corona kepada siswa secara jelas, akurat, dan mudah dipahami.Â
- Hindari siswa dari ketakutan yang berlebihan.Â
- Prioritaskan dukungan kepada anak-anak dengan kebutuhan khusus.Â
- Pastikan materi pembelajaran dapat diakses oleh siswa dengan keterbatasan.Â
Sementara itu, setali tiga uang, Kemenkes juga memberikan protokol berupa: ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, yakni toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan, dan disinfektan.Â
Jadi sekolah tidak asal buka. Menteri Nadiem juga telah menginstruksikan jika sekolah buka maka kantin sekolah harus tetap tutup dan kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan. Sekolah hanya akan buka untuk kegiatan belajar-mengajar lalu pulang.Â
Buka tidaknya sekolah yang utama harus memikirkan kepentingan anak, bukan emosi sesaat orang tua yang lelah anaknya membuat kacau di rumah terus, atau guru-guru yang pusing mengejar materi kurikulum yang sebenarnya sudah tidak perlu dikejar lagi.Â
Anak-anak bisa merdeka sekaligus dalam sehat dan belajar tapi mereka perlu bantuan kita untuk mendampingi, membimbing, dan memandu dengan kesabaran dan kasih sayang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H