Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Radio Komunitas dan Guru yang Mengajar Sambil Siaran

22 Juli 2020   16:19 Diperbarui: 22 Juli 2020   17:27 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pak Guru Zaenuri sedang siaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Foto: radio komunitas Sragi

Cara mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tidak perlu pulsa, sinyal, dan anti-boros kuota adalah dengan mendengarkan siaran radio.

Bukan radio yang memutar musik-musik asyik, tapi ibu dan bapak guru yang siaran sambil mengajar. Hemm~.

Radio komunitas Sragi di Pekalongan, Jateng, menginisiasi pembelajaran lewat radio karena kenyataan sulitnya menerapkan pembelajaran online di lingkungan sana. Mereka menamakannya Kejar Rakom alias Kelas Mengajar melalui Radio Komunitas.

Radio komunitas adalah radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas.

Salah satu rekan kerja saya di penerbitan pers dahulu yang juga mengelola radio komunitas di Parung, Bogor, pernah mengatakan bahwa radio komunitasnya sering "dibayar" dengan setandan pisang, berkilo-kilo mangga, atau sekarung beras sebagai tanda terima kasih dari warga yang tanahnya laku terjual, rumahnya berhasil dapat penyewa, atau dari muda-mudi yang saling berkirim salam.

Kenapa warga tidak disuruh memberi tanda terima kasih pakai duit?

Selain warganya memang tidak punya duit, menurut UU No.32/2002 tentang Penyiaran, radio komunitas dilarang mengkomersialkan siarannya,  menyiarkan iklan komersil, dan hanya boleh menyiarkan iklan layanan masyarakat.

Saat saya menjadi panitia di konferensi Radio Komunitas Eropa (AMARC), radio-radio komunitas di sana juga mengungkapkan selain soal izin dan pendanaan, mereka juga dipandang sebelah mata oleh banyak pihak terutama jika membicarakan isu-isu sosial kemasyarakatan.

Tapi disini Rakom Sragi menjadi pelopor bagi radio komunitas lain untuk menjalankan fungsinya dalam mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggambarkan identitas bangsa (berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 UU No.32/2002).

Maka mulai tahun ajaran baru 2020/2021 ini, setiap hari bapak dan ibu guru dari SDN Tegalontar bergantian siaran dari pagi sampai sore dengan durasi 30 menit. Selain siaran langsung, radio juga menyiarkan siaran tunda dan siaran ulang untuk mengakomodir murid-murid yang tidak sempat belajar pada saat siaran langsung.

Pada awalnya para guru ini grogi berbicara di depan mikrofon tapi lama-lama mereka menikmati menjadi penyiar yang membawakan materi pelajaran.

Anak-anak yang tidak punya radio dapat datang ke rumah teman mereka yang punya radio lalu menyimak dan mencatat siaran pelajaran bersama-sama. Kadang guru datang ke rumah murid tersebut guna menjelaskan materi sambil mendengarkan radio yang memutar siaran ulang pelajaran.

KompasTV beberapa waktu lalu pernah meliput tentang Kejar Rakom ini. Murid-murid gembira kedatangan wartawan ketika diberitahu mereka akan masuk tivi. Saat KompasTV datang murid-murid sudah berseragam rapi memakai masker dan tekun mendengarkan lalu mencatat siaran guru mereka di radio.

Mereka memang diimbau oleh kepala sekolah untuk tetap memakai seragam selama jam belajar melalui radio berlangsung.

Tawa anak-anak ini tak bisa ditahan saat kamera menyorot wajah mereka satu persatu. Cekikikanlah mereka bergantian sambil menutup muka malu-malu.

Pandemi boleh saja menghambat hajat hidup orang banyak, tapi hak belajar anak-anak tidak boleh terhambat.

(Dipersembahkan untuk kawan-kawan di Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI). Salam akar rumput.)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun