Mohon tunggu...
Aji Mufasa
Aji Mufasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Engineer | Agropreneur | Industrial Designer

"Hiduplah dengan penuh kesadaran"

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Tidak Perlu Lagi Belanja ke Pasar, Cara Berkebun di Pekarangan Rumah Sempit agar Hasil Melimpah

2 November 2023   18:37 Diperbarui: 4 November 2023   15:45 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu keuntungan utama berkebun di pekarangan rumah adalah kepuasan memetik sayuran segar sendiri. Sayuran yang baru dipetik memiliki rasa yang lebih segar dan nutrisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sayuran yang telah lama disimpan di toko. 

Selain itu, Anda memiliki kendali penuh atas metode bertani yang digunakan, sehingga dapat memastikan bahwa tanaman Anda tumbuh tanpa pestisida atau bahan kimia berbahaya. 

Memetik sayuran dari kebun Anda sendiri juga mengajarkan nilai-nilai keberdikarian dan memberikan kebanggaan yang tak ternilai saat Anda menyajikan makanan untuk keluarga Anda dari hasil kebun Anda sendiri.

Jadi, mulailah berkebun di pekarangan rumah Anda dan saksikanlah bagaimana ruang terbatas dapat menjadi kebun yang subur, menghasilkan makanan segar untuk keluarga Anda, dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan. 

Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Terima kasih telah membaca dan selamat berkebun!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun