Dalam kesimpulannya, tindakan Mustofa NR merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebebasan beragama, serta mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan ini harus mendapatkan perhatian serius dan tindakan yang tegas dari pihak yang berwenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!