Mohon tunggu...
Aji Mufasa
Aji Mufasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Engineer | Agropreneur | Industrial Designer

"Hiduplah dengan penuh kesadaran"

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Rekrutmen, Syarat dan Cara Daftar Calon Petugas Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (BPS)

20 Maret 2023   18:07 Diperbarui: 20 Maret 2023   19:08 1962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mengadakan rekrutmen besar-besaran untuk pendaftaran petugas Sensus Pertanian 2023 di beberapa kabupaten/kota. Namun, jadwal rekrutmennya ternyata berbeda-beda tiap daerah.

Sensus Pertanian 2023 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pendataan lapangan guna memperoleh data statistik pertanian yang akurat dan lengkap. Tujuannya adalah untuk digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi. Para petugas yang terpilih dari proses rekrutmen akan diberikan pelatihan sebelum menjalankan tugas mereka selama dua bulan, dari bulan Juni hingga Juli 2023.

Baca juga : Yuk Daftar, Ini Besaran Gaji Terbaru Petugas Sensus Pertanian 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Konten ini telaYuk Daftar, Ini Besaran Gaji Terbaru Petugas Sensus Pertanian 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS)

Untuk dapat mendaftar sebagai petugas Sensus Pertanian, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yaitu

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat

3. Umur 20 tahun -- 55 tahun

4. Tidak berstatus PNS atau PPPK

5. Diutamakan berdomisili di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (dapat dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan Domisili)

6. Petugas berpengalaman (diutamakan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun