Mohon tunggu...
Aji Mufasa
Aji Mufasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Engineer | Agropreneur | Industrial Designer

"Hiduplah dengan penuh kesadaran"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Perlakuan Hukum Anak-anak Pelaku Pidana

27 Februari 2023   13:37 Diperbarui: 2 Maret 2023   07:40 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pengadilan anak (KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK)

Kebetulan rumah saya berada di dekat SMP (Sekolah Menengah Pertama Negeri) yang tidak saya sebutkan nama sekolahnya. Karena rumah saya dekat dengan sekolah sering kali saya menyaksikan aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di sana. 

Tidak hanya itu, saya juga melihat tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah, seperti pencurian, pemukulan bahkan pernah terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan anak sekolah. 

Saya merasa prihatin dan sedih melihat betapa mudahnya anak-anak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tindakan pidana yang dilakukan oleh anak-anak bukanlah hal yang baru. Namun, semakin sering terjadi dan semakin parahnya kasus yang terjadi, semakin banyak juga orang yang merasa khawatir dan merasa perlu melakukan tindakan preventif. Kita tidak ingin anak-anak kita terjerumus ke dalam dunia kejahatan yang akan merusak masa depan mereka.

Dulu, peradilan anak dilakukan dengan cara yang sama seperti orang dewasa. Anak-anak yang melakukan kesalahan akan diperlakukan sama dengan orang dewasa dan menerima hukuman yang sama pula. 

Namun, semakin banyak studi yang dilakukan tentang perkembangan anak-anak dan bagaimana hukuman yang diberikan dapat mempengaruhi masa depan mereka. Inilah yang mendorong lahirnya asas-asas peradilan anak yang memperhatikan kondisi dan kebutuhan khusus anak dalam proses peradilan.

Indonesia sebagai negara yang meratifikasi Konvensi Hak Anak telah menerapkan asas peradilan anak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Meskipun demikian, masih banyak tantangan dalam implementasi asas peradilan anak di Indonesia seperti minimnya kesadaran masyarakat dan lemahnya kapasitas penegak hukum. 

Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan implementasi asas peradilan anak di Indonesia agar hak anak dapat terjamin dengan baik dan proses peradilan dapat berjalan sesuai dengan kepentingan terbaik anak.

Sistem Peradilan Anak: Sumber Foto (Tanjungpandan.id)
Sistem Peradilan Anak: Sumber Foto (Tanjungpandan.id)

Tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak, meskipun masih tergolong jarang, tetap merupakan masalah yang serius. Anak-anak yang melakukan tindak pidana perlu mendapatkan perhatian khusus dari sistem peradilan agar proses hukum tidak merugikan kepentingan terbaik mereka.

Sistem peradilan anak memandang bahwa anak-anak yang melakukan tindak pidana sebaiknya tidak dihukum dengan cara yang sama dengan orang dewasa. 

Sebaliknya, sistem peradilan anak memperhatikan kondisi dan kebutuhan khusus anak dalam proses peradilan, seperti penggunaan bahasa yang mudah dipahami oleh anak, pemahaman atas tindakan yang dilakukan, dan perlindungan khusus agar anak tidak merasa terancam atau takut.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa anak-anak yang melakukan tindak pidana tidak dikenakan sanksi atau hukuman. Sebagai gantinya, sistem peradilan anak harus mengedepankan pendekatan rehabilitatif yang bertujuan untuk memperbaiki perilaku anak, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan. Melalui pendekatan rehabilitatif, anak-anak dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan baik.

Tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak tidak selalu dapat dianggap sebagai kenakalan semata. Meskipun anak-anak kadang-kadang dapat melakukan tindakan yang salah karena faktor lingkungan atau pengaruh dari teman sebaya, namun tindakan tersebut tetaplah sebuah pelanggaran hukum yang serius.

Sebagai contoh, tindak pidana seperti pencurian, kekerasan fisik, atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak-anak tidak dapat dianggap sebagai kenakalan semata. Tindakan tersebut dapat merugikan orang lain secara langsung dan memiliki dampak yang serius terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, sistem peradilan anak hadir untuk menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak dengan pendekatan yang berbeda dari sistem peradilan untuk orang dewasa. 

Sistem peradilan anak memperhatikan faktor-faktor seperti perkembangan fisik, psikologis, dan emosional anak dalam menentukan sanksi yang tepat. Melalui pendekatan rehabilitatif, anak-anak dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menghindari perilaku kriminal di masa depan.

Anak kecil dapat melakukan tindakan pidana karena faktor-faktor yang berbeda, tergantung pada masing-masing kasus. 

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi anak kecil untuk melakukan tindakan pidana antara lain:

  1. Lingkungan: Anak yang tumbuh di lingkungan yang tidak sehat, seperti lingkungan keluarga yang terlalu otoriter atau lingkungan yang banyak mengalami kekerasan, dapat mempengaruhi perilaku anak dan menyebabkan mereka melakukan tindakan pidana.
  2. Teman sebaya: Teman sebaya juga dapat mempengaruhi perilaku anak dan menyebabkan mereka melakukan tindakan pidana. Anak yang bergaul dengan teman-teman yang terlibat dalam perilaku yang merugikan atau melanggar hukum dapat terpengaruh untuk melakukan hal yang sama.
  3. Kurangnya pengawasan: Anak-anak yang tidak mendapatkan pengawasan yang cukup dari orang tua atau pengasuh dapat membuat mereka mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar dan berpotensi melakukan tindakan pidana.
  4. Faktor psikologis: Beberapa anak mungkin memiliki masalah psikologis atau emosional yang dapat mempengaruhi perilaku mereka dan menyebabkan mereka melakukan tindakan pidana.

Meski demikian, setiap kasus memiliki faktor yang berbeda-beda, dan tidak ada satu alasan tunggal yang dapat menjelaskan mengapa anak kecil bisa melakukan tindakan pidana. 

Oleh karena itu, penting bagi sistem peradilan anak untuk memperhatikan faktor-faktor ini dalam menangani kasus-kasus tindakan pidana yang dilakukan oleh anak-anak, untuk mencari solusi yang paling baik untuk anak-anak tersebut.

Anak-anak yang melakukan tindakan pidana mungkin memiliki pemahaman yang berbeda-beda tentang tindakan yang dilakukan, tergantung pada usia dan perkembangan mereka. 

Namun, meskipun anak-anak mungkin tidak sepenuhnya memahami konsekuensi tindakan mereka, hal ini tidak berarti mereka tidak dapat dianggap bertanggung jawab atas tindakan pidana yang mereka lakukan.

Sistem peradilan anak harus memperhatikan perkembangan anak dalam menentukan sanksi atau hukuman yang diberikan. 

Anak yang masih sangat kecil, misalnya di bawah umur 7 tahun, dianggap belum cukup matang untuk memahami tindakan mereka dan biasanya tidak dikenakan sanksi hukum. 

Namun, anak-anak yang lebih besar dan telah mencapai usia yang lebih matang dianggap dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Karena itu, ketika anak-anak melakukan tindakan pidana, penting untuk memperhatikan faktor-faktor seperti usia, perkembangan, dan pemahaman mereka tentang tindakan yang dilakukan. Namun, hal ini tidak berarti bahwa anak-anak dapat diabaikan dalam proses hukum. 

Sebaliknya, anak-anak yang melakukan tindakan pidana perlu mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus dari sistem peradilan anak, untuk memastikan bahwa proses hukum tidak merugikan kepentingan terbaik mereka dan memberikan kesempatan untuk rehabilitasi dan perbaikan diri.

Sebagai orangtua, terdapat beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah anak melakukan tindakan pidana, antara lain:

  1. Memberikan pendidikan dan bimbingan yang baik: Orangtua perlu memberikan pendidikan dan bimbingan yang baik kepada anak-anak mereka tentang nilai-nilai moral, etika, dan perilaku yang baik. Hal ini dapat membantu membentuk karakter anak-anak sehingga mereka tidak mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitar yang kurang baik.
  2. Memberikan perhatian dan kasih sayang: Anak-anak yang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orangtua cenderung memiliki rasa percaya diri yang lebih baik dan lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan. Oleh karena itu, orangtua perlu memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak-anak mereka.
  3. Mengawasi dan memberikan pengawasan yang tepat: Orangtua perlu mengawasi anak-anak mereka dengan baik dan memberikan pengawasan yang tepat agar anak-anak tidak melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hukum.
  4. Memberikan contoh yang baik: Orangtua perlu memberikan contoh yang baik kepada anak-anak mereka. Jika orangtua sendiri melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hukum, maka anak-anak akan mudah terpengaruh dan berpotensi melakukan hal yang sama.
  5. Mengajarkan keterampilan sosial dan emosional: Orangtua dapat mengajarkan anak-anak mereka keterampilan sosial dan emosional seperti kemampuan berkomunikasi, mengelola emosi, dan memecahkan konflik. Hal ini dapat membantu anak-anak dalam berinteraksi dengan orang lain dan menghindari tindakan yang merugikan.

Dengan melakukan upaya-upaya pencegahan tersebut, orangtua dapat membantu mencegah anak-anak mereka dari melakukan tindakan pidana dan membantu membentuk karakter yang baik pada anak-anak.

Ini memperlihatkan betapa pentingnya asas peradilan anak dalam menangani tindakan pidana yang dilakukan oleh anak-anak. 

Peradilan anak harus memperhatikan hak-hak anak dan memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus. 

Sistem peradilan anak juga harus memberikan kesempatan untuk rehabilitasi dan perbaikan diri, sehingga anak-anak dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap masa depan anak-anak, kita perlu memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan tindakan pidana anak. Orangtua, keluarga, guru, dan masyarakat harus bekerja sama untuk membentuk karakter anak-anak dan memberikan lingkungan yang aman dan positif bagi tumbuh kembang mereka.

Pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya asas peradilan anak dan memperkuat sistem peradilan anak. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas hakim dan petugas peradilan anak, serta memperluas akses terhadap layanan rehabilitasi dan pendampingan bagi anak-anak yang terlibat dalam tindakan pidana.

Dalam upaya mencegah tindakan pidana anak, kita berharap bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. 

Dengan adanya perhatian khusus pada anak-anak yang terlibat dalam tindakan pidana, kita dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang positif dalam masyarakat.

Kita juga berharap bahwa sistem peradilan anak terus diperkuat dan memperhatikan hak-hak anak dengan baik, sehingga anak-anak yang terlibat dalam tindakan pidana tidak hanya dihukum, tetapi juga mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan untuk perbaikan diri. 

Semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun