Semua orang tahu Nepotisme di Indonesia seolah-olah adalah kegiatan yang sudah dianggap lumrah dan tidak lagi menjadi rahasia Umum, berangkat dari keresahan ini saya amati pola Recruitment tenaga kerja yang ada di Indonesia dimana praktek Nepotisme yang mengutamakan memilih dengan dasar kedekatan, keluarga, hubungan teman dekat bukan berdasarkan kompetensi.Â
Hampir di semua ruang-ruang dan di berbagai lini baik lembaga pemerintahan, perusahaan, sekolah bahkan sampai penyelenggara pemilu pada tingkatan tertentu ada orang-orang titipan.
saya mengira salah satu faktor sulit berkembangnya indonesia dan ketidakprofesionalan dari tenaga kerja adalah budaya nepotisme ini yang sudah dianggap lumrah. seringkali nepotisme menjadi bias dalam profesionalitas kerja karena orang yang mungkin menempati posisi atau jabatan pada suatu lembaga tersebut tidak memenuhi kualifikasi atau kompetensi. bukankah praktik ini tidak sehat dengan mengambil hak orang lain yang seharusnya memang pantas untuk mendapatkan posisi tersebut.
Seharusnya orang-orang memiliki kesempatan yang sama untuk berada pada level yang tertinggi pada tatanan masyarakat, jikalau saja kita mampu menerapkan sistem Meritokrasi dimana setiap orang punya kesempatan yang sama berdasarkan kompetensinya dalam setiap sektor baik mereka yang mau berkarir di lembaga publik, industri maupun sektor lainnya selama mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan mungkin perkembangan indonesia akan pesat karena di isi oleh orang-orang yang kompeten.
Jika di lihat sebagian negara-negara maju menerapkan sistem meritokrasi seperti amerika, jepang, kanada, australia dan beberapa negara di eropa dimana setiap orang diberikan kesempatan yang sama untuk naik pada posisi atau jabatan tertentu berdasarkan kualifikasi dan kompetensi mereka, bukan berdasarkan Keluarga, ras, agama maupun jenis kelamin.
Sebagai contoh pada pemilu pemilihan presiden amerika sebelum ditetapkannya calon, negara-negara bagian melakukan kompetisi pemilihan untuk menentukan calon-calon dari partai yang akan mengikuti konvensi nasional lalu akan diseleksi kemudian baru ditetapkan sebagai kandidat calon presiden.Â
Seperti itulah sistem Meritokrasi dalam pemilu adanya kompetisi untuk memastikan calon yang di usung adalah yang terbaik. Seandainya sistem Meritokrasi diterapkan di negara Indonesia lembaga-lembaga, Organisasi dan sektor manapun mungkin Indonesia akan bergerak kearah kualitatif.
Singkatnya sistem meritokrasi memungkinkan kompetisi sosial yang sehat karena sistem yang memungkinkan setiap orang mencapai jabatan dan level tertinggi pada masyarakat dengan basis kompetensi yang dimiliki, Namun syarat lain masyarakat kalangan menengah kebawah juga harus diberikan akses sekolah, akses Informasi yang adil yang biasanya untuk akses ke hal yang menyangkut pendidikan sangat sulit karena keterbatasan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H