Mohon tunggu...
Yan Okhtavianus Kalampung
Yan Okhtavianus Kalampung Mohon Tunggu... Penulis - Narablog, Akademisi, Peneliti.

Di sini saya menuangkan berbagai pikiran mengenai proses menulis akademik, diskusi berbagai buku serta cerita mengenai film dan lokasi menarik bagi saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

5 Pro-Kontra Jika Pemerintah Mendirikan Universitas Baru untuk Jadi World Class University

2 Agustus 2023   22:06 Diperbarui: 2 Agustus 2023   22:09 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara terakhir Pemerintah untuk mendukung terciptanya World Class University adalah dengan mendirikan satu universitas baru yang akan dicanangkan menjadi World Class University.

Jamil Salmi dan Nian Cai Liu dalam tulisannya yang berjudul "A Paths to World Class University" memberi beberapa penilaian kelebihan dan kekurangan terkait pendekatan ini.

Pertama, pendekatan ini punya potensi besar untuk merekrut talenta terbaik, dosen maupun mahasiswa. Tapi ini juga membawa kendala baru ketika merekrut mahasiswa karena brand belum terbangun. Di sisi lain perlu membangun budaya riset dan pengajaran dari nol.

Kedua, dari segi pengelolaan, punya potensi besar untuk membuat sistem yang kondusif untuk visi world class university.

Ketiga, pendekatan menelan biaya yang sangat mahal.

Keempat, budaya institusi baru bisa dibangun dari nol.

Kelima, cara untuk bisa menangani berbagai kekurangan yang ada di dalam pendekatan ini adalah dengan dengan metode adaptif terhadap berbagai kondisi zaman.

Begitulah kelebihan dan kekurangan jika Pemerintah ingin menciptakan World Class University dengan metode pendirian universitas baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun