Mohon tunggu...
Yan veraosmana
Yan veraosmana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Glang-Glong Swasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Praktisi Ngerokok lan Ngopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Asuransi Kendaran Penting Juga

12 Februari 2023   22:37 Diperbarui: 12 Februari 2023   22:40 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PENTINGNYA ASURANSI KENDARAAN

Kita tidak bisa menebak dan tidak bisa mengelak dari yang namanya musibah terutama dijalan. Terutama saat diri kita tengah mengendarai kendaraan.

Meskipun kita sudah berhati-hati atau waspada dan menaati aturan lalu lintas. Tapi kalau kita sudah digariskan bakalan terkena musibah dihari itu. Pasti diri kita tak bakalan mampu menghindarinya.

Karena itu sudah ketentuan sang pencipta alam semesta. Dan kita hanya bisa ikhtiar atau berusaha berhati-hati dan waspada. Guna meminimalisir segala resikonya.

Dan mengasuransikan kendaraan kita bisa dikata salah satu bentuk kewaspadaan kita sendiri dari segi ikhtiar. Karena Asuransi itu sendiri berperan cukup penting apabila terjadi sesuatu yang kurang mengenakan terhadap kendaraan kesayangan kita,baik itu kecelakaan tunggal, lalu lintas, dan juga bencana alam serta lainya.

Entah itu asuransi kendaraan yang "All Risk" maupun "TLO". Tergantung dari kemampuan atau kemauan kita sendiri.
Kalaupun Asuransi kendaraan yang All Risk itu akan lebih baik lagi. Sebab hal itu merupakan jenis asuransi kerugian yang melindungi segala macam risiko atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor.

Karean resiko yang ditanggung asuransi All Risk mencakup segala kerusakan baik major dan minor. Selama hal tersebut tak dikecualikan dalam polis asuransi. Begitu pun dengan asuransi TLO.

Dimana, asuransi ini memberikan sebuah perlindungan pada mobil kita dari sebuah  risiko kehilangan. Lantaran asuransi  TLO menjamin risiko akibat pencurian serta kerusakan. Jika biaya perbaikan yang mana diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.

Salam semangat tetap berhati-hati dijalan dan selalu waspada serta mentaati segala peraturan lalu lintas saat berkendara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun