Mohon tunggu...
Yusuf Adam Mudhofar
Yusuf Adam Mudhofar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Tematik UNDIP 2022 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) pada UMKM Sofiz Bakery

16 Desember 2022   08:56 Diperbarui: 16 Desember 2022   09:30 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perizinan Berusaha adalah pencatatan yang diberikan kepada Pelaku UKM untuk melakukan dan melaksanakan usaha atau kegiatan yang diberikan dalam bentuk pengesahan yang diwujudkan dalam bentuk surat atau ketentuan terpenuhnya persyaratan dan Komitmen.

Akan tetapi UMKM Sofiz Bakery belum memiliki legalitas seperti Ijin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Dalam menghadapi permasalahan tersebut, mahasiswa KKNT Undip berupaya melakukan program pendampingan pengurusan NIB dan SPP-IRT pada UMKM Sofiz Bakery. Bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengetahuan prosedur pembuatan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada pelaku usaha UMKM Sofiz Bakery. Pendaftaran pengurusan NIB dapat melalui system yaitu https://oss.go.id adanya OSS-RBA memudahkan dan memeprcepat proses perizinan bagi pelaku Usaha yang sekarang tidak perlu repot-repot membawa berkas ke Dinas Kesehatan.

Dengan adanya pendampingan tersebut akan dapat meningkatkan pengetahuan tentang produk UMKM juga dapat lebih dipercaya oleh konsumen karena memiliki kreadibilitas yang jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun